Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 2 Nov 2025 07:28 WIB ·

Sopir Pribadi Gasak Mobil Majikan di Darmo Harapan, Ditangkap Dua Hari Kemudian di Surabaya


 Sopir Pribadi Gasak Mobil Majikan di Darmo Harapan, Ditangkap Dua Hari Kemudian di Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi nekat dilakukan oleh seorang sopir pribadi yang membawa kabur mobil milik majikannya di kawasan perumahan elit Darmo Harapan, Surabaya. Pelaku berinisial MAS (29), warga Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Bogor, akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dua hari setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Perumahan ISSEN, Jalan Darmo Harapan, Surabaya. Korban, Tan Tjong Jhun alias Junaidi (57), seorang warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, kehilangan mobil pribadinya Toyota Innova Reborn yang dibawa kabur oleh mantan sopirnya.

Menurut keterangan korban, pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir pribadi namun telah menghilang sekitar satu bulan setengah tanpa kabar. Secara mengejutkan, pada pagi hari kejadian, seorang asisten rumah tangga (ART) memberi tahu bahwa mantan sopir bernama Fian Alias MAS terlihat menunggu di depan rumah.

“Saya kira dia datang untuk kembali bekerja, tapi ternyata mobil sudah dibawa pergi dan tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Junaidi saat memberikan keterangan kepada polisi.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Kamis (30/10/2025), pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membawa kabur mobil tersebut untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pernikahannya dengan sang kekasih di Cikarang, Jawa Barat.

Korban, Tan Tjong Jhun, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Sukomanunggal atas respon cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat. Mobil saya bisa ditemukan kembali hanya dalam dua hari,” tuturnya dengan lega.

Kini, pelaku MAS telah diamankan di Polsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal terkait tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. (gus)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi, Pastikan Surabaya Utara Aman

9 November 2025 - 10:14 WIB

Ketua FRIC Jatim Desak Polsek Simokerto Usut Percobaan Pencurian Kabel Telkom hingga Tuntas

9 November 2025 - 10:08 WIB

Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

9 November 2025 - 08:09 WIB

285 Personel Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Puluhan Tersangka dan Ratusan Paket Sabu Disita

9 November 2025 - 07:59 WIB

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

8 November 2025 - 16:39 WIB

Polres Probolinggo Amankan Pria Gay Asal Madura yang Gelapkan 10 Motor

8 November 2025 - 16:34 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!