Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 2 Nov 2025 07:28 WIB ·

Sopir Pribadi Gasak Mobil Majikan di Darmo Harapan, Ditangkap Dua Hari Kemudian di Surabaya


 Sopir Pribadi Gasak Mobil Majikan di Darmo Harapan, Ditangkap Dua Hari Kemudian di Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi nekat dilakukan oleh seorang sopir pribadi yang membawa kabur mobil milik majikannya di kawasan perumahan elit Darmo Harapan, Surabaya. Pelaku berinisial MAS (29), warga Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Bogor, akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dua hari setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Perumahan ISSEN, Jalan Darmo Harapan, Surabaya. Korban, Tan Tjong Jhun alias Junaidi (57), seorang warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, kehilangan mobil pribadinya Toyota Innova Reborn yang dibawa kabur oleh mantan sopirnya.

Menurut keterangan korban, pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir pribadi namun telah menghilang sekitar satu bulan setengah tanpa kabar. Secara mengejutkan, pada pagi hari kejadian, seorang asisten rumah tangga (ART) memberi tahu bahwa mantan sopir bernama Fian Alias MAS terlihat menunggu di depan rumah.

“Saya kira dia datang untuk kembali bekerja, tapi ternyata mobil sudah dibawa pergi dan tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Junaidi saat memberikan keterangan kepada polisi.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Kamis (30/10/2025), pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membawa kabur mobil tersebut untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pernikahannya dengan sang kekasih di Cikarang, Jawa Barat.

Korban, Tan Tjong Jhun, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Sukomanunggal atas respon cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat. Mobil saya bisa ditemukan kembali hanya dalam dua hari,” tuturnya dengan lega.

Kini, pelaku MAS telah diamankan di Polsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal terkait tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. (gus)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Jember Gelar Razia Sarang Narkoba di Curahtakir, Lima Warga Jalani Tes Urine dan Hasilnya Negatif

12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Baru 4 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga Usai Gagal Gasak Motor di Barbershop

12 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Cumpat Surabaya, Enam Perahu Nelayan Tenggelam, Warga Terlilit Tali Dievakuasi ke RS UNAIR

12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Ketua Umum PRKB Imam Buhori Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

12 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Massa PERLOKI Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Perlindungan Pedagang Rokok Lokal dan Solusi Cukai

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pikap Hantam Truk Berhenti di Akses Suramadu Bangkalan, Satu Penumpang Tewas Terjepit

12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!