Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 31 Okt 2025 10:08 WIB ·

Oknum Wartawan F Klarifikasi: Tidak Terlibat dalam Aksi Pencurian Kabel di Kepanjen, Namun Bertentangan dengan Keterangan Narasumber


 Oknum Wartawan F Klarifikasi: Tidak Terlibat dalam Aksi Pencurian Kabel di Kepanjen, Namun Bertentangan dengan Keterangan Narasumber Perbesar

Malang, Potretrealita.com – Terkait pemberitaan dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah Talang Agung, Kepanjen, Kabupaten Malang, seorang wartawan berinisial F memberikan klarifikasi.

Dalam keterangannya kepada redaksi, F membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ia menegaskan, saat peristiwa terjadi dirinya tidak berada di lokasi kejadian dan tidak mengetahui adanya aksi pencurian itu.

“Saya minta kamu clearkan, biar sama-sama enak. Saya nggak kerja itu. Kalau saya merasa tercemar, saya boleh dong ambil langkah selanjutnya. Saya pastikan bukan saya yang kerja, dan waktu itu saya di Surabaya,” ujar F saat memberikan klarifikasi.

F juga meminta agar sumber informasi yang menyebut dirinya bekerja di Malang disebutkan secara jelas dalam pemberitaan.

“Yang ngomong, silakan kasih namanya di pemberitaan,” pungkasnya.

Namun, pernyataan F tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah narasumber lain. Beberapa wartawan yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menerima bayaran terkait kegiatan tersebut.

“Benar, saya dikondisikan oleh oknum wartawan Surabaya berinisial F sebesar Rp200 ribu. Teman saya bahkan diberi Rp5 juta,” ungkap AR saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sumber lain juga menguatkan adanya komunikasi antara F dan pihak di lapangan yang dilakukan melalui transfer (TF).

“Iya, F mengakui bahwa di Malang ada pekerjaan dan saya disuruh menunggu. Tak lama kemudian saya di-TF olehnya,” ujar FHM.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Malang Kabupaten maupun Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia tersebut.

Sementara itu, Ketua FRIC DPW Jatim mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto untuk segera mengambil langkah tegas memberantas komplotan mafia kabel.

“Kami dari FRIC DPW Jatim meminta Kapolda Jatim segera menangkap para pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Talang Agung, Kepanjen. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!