Malang, Potretrealita.com – Terkait pemberitaan dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah Talang Agung, Kepanjen, Kabupaten Malang, seorang wartawan berinisial F memberikan klarifikasi.
Dalam keterangannya kepada redaksi, F membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ia menegaskan, saat peristiwa terjadi dirinya tidak berada di lokasi kejadian dan tidak mengetahui adanya aksi pencurian itu.
“Saya minta kamu clearkan, biar sama-sama enak. Saya nggak kerja itu. Kalau saya merasa tercemar, saya boleh dong ambil langkah selanjutnya. Saya pastikan bukan saya yang kerja, dan waktu itu saya di Surabaya,” ujar F saat memberikan klarifikasi.
F juga meminta agar sumber informasi yang menyebut dirinya bekerja di Malang disebutkan secara jelas dalam pemberitaan.
“Yang ngomong, silakan kasih namanya di pemberitaan,” pungkasnya.
Namun, pernyataan F tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah narasumber lain. Beberapa wartawan yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menerima bayaran terkait kegiatan tersebut.
“Benar, saya dikondisikan oleh oknum wartawan Surabaya berinisial F sebesar Rp200 ribu. Teman saya bahkan diberi Rp5 juta,” ungkap AR saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sumber lain juga menguatkan adanya komunikasi antara F dan pihak di lapangan yang dilakukan melalui transfer (TF).
“Iya, F mengakui bahwa di Malang ada pekerjaan dan saya disuruh menunggu. Tak lama kemudian saya di-TF olehnya,” ujar FHM.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Malang Kabupaten maupun Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia tersebut.
Sementara itu, Ketua FRIC DPW Jatim mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto untuk segera mengambil langkah tegas memberantas komplotan mafia kabel.
“Kami dari FRIC DPW Jatim meminta Kapolda Jatim segera menangkap para pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Talang Agung, Kepanjen. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri,” tegasnya. (Red)




 
 






 
  
  
  
  
  
 