Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 29 Sep 2025 09:53 WIB ·

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH


 Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH Perbesar

Kota Kediri, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan hingga pembacokan di Jalan Dworowati Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Peristiwa pengeryokan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial RAS (20) asal Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri mengalami luka-luka hingga dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan peristiwa bermula korban bersama temannya sedang perjalanan pulang usai ngopi di utara SPBU Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto.

Saat itu, mereka berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor dari arah utara menuju selatan. Saat di TKP itulah, korban diteriaki cah opo we (anak apa kamu).

“Rombongan pelaku mengejar sampai di depan Dealer Yamaha Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Ngampel. Lalu memukul salah satu teman korban menggunakan ruyung,” terang AKP Cipto, Sabtu (27/9).

Menurut AKP Cipto, kelompok korban sempat berhenti untuk melihat luka yang dialaminya akibat pemukulan tersebut.

Ketika melakukan upaya balik arah untuk pulang ke rumah, mereka dihampiri oleh kelompok terduga pelaku.

Hingga akhirnya, terjadilah pemukulan dan pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di utara Simpang Empat Mrican.

“Setelah dapat laporan, kami respon cepat untuk penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Alhamdulillah Rabu (24/9/2025) terduga pelaku berhasil kami amankan,” ucap AKP Cipto.

Ia menyampaikan, ada sebanyak 10 orang berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota.

Dari hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan peran dan perbuatannya, pihaknya menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka.

Sedangkan, sisanya dikembalikan ke rumahnya karena tidak memiliki peran dan statusnya sebagai saksi.

Adapun peran dari lima tersangka masing-masing berinisial FJ (18), anak berhadapan hukum (ABH) berinisial SSK (16) dan RT (16) yang membacok korban menggunakan celurit sebanyak satu kali mengenai pinggang korban.

Selanjutnya, FRA (17) menendang korban sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan dan MTM (17) memukul sebanyak satu kali menggunakan ruyung dan memukul sebanyak 5 kali.

“Pasal yang kita sangkakan ada dua yakni 170 ayat 1 dan 170 ayat 2 kesatu menyebabkan luka-luka,” kata AKP Cipto.

Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Kediri.

“Kami berharap ke depannya tidak ada yang melakukan aksi kekerasan maupun premanisme di Kota Kediri,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bentrok Dua Kelompok di Candi Lontar Surabaya, Polisi Amankan 7 Tersangka

20 September 2026 - 08:32 WIB

Tetap Guyub dan Seduluran, KATAR Blaukid Era 80-an Gelar Reuni di Pasuruan

20 September 2026 - 07:59 WIB

Jalan Gelap di Krian Jadi Sarang Gengster, 3 Pemuda Dikeroyok Saat Berboncengan Beli Rokok

20 September 2026 - 07:48 WIB

Kedatangan Petugas Gabungan di Pasar Buah Tanjungsari Tuai Tanda Tanya Pedagang

20 September 2026 - 07:44 WIB

Jangan Tunggu Narkotika Masuk Lingkungan, GSN Perkuat Edukasi P4GN di Desa Tanggul

19 September 2026 - 16:31 WIB

Perjusa Spenfora 2026 Digelar, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Kebersamaan Siswa SMPN 4 Surabaya

19 September 2026 - 15:48 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!