Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 26 Sep 2025 05:34 WIB ·

Dua Alap-alap Motor di Sampang Madura Keok


 Dua Alap-alap Motor di Sampang Madura Keok Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Sampang kembali cetak prestasi gemilang dengan keberhasilannya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan sindikat pencuri motor lintas wilayah di Kabupaten Sampang.

Kasus ini bermula dari tindaklanjutan laporan seorang warga bernama Munawir Ghazali yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada Senin, (15/9/2025).

Munawir Ghazali melaporkan satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua unit Handphone hilang dirumahnya di Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben Sampang, pada Selasa (12/8/2025).

Berdasar pada upaya penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Sampang menemukan fakta mengejutkan. Kasus ini ternyata menyambung pada jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama menjadi target operasi.

Tidak lama dari kejadian, dua orang pria disebut-sebut sebagai pelaku pencurian itu, berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan. Keduanya adalah Misdad bin Abd. Rohman dan Junaidi bin Madnabi.

Dijelaskannya Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, pelaku yang ditangkap ini tidak hanya ada dua orang. Melainkan ada seorang pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui dan berhasil kabur.

“Untuk pelaku yang berhasil kabur dalam penyergapan itu, masih dilakukan upaya pengejaran oleh Tim dilapangan,” jelas AKP Safril, Jum’at (26/09/2025).

“Yang berhasil kabur dalam penyergapan itu, inisialnya R yang diketahui sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba, kini kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian motor ini,” sambungnya.

Lanjut AKP Safril, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku telah beraksi di 11 lokasi berbeda (11 TKP) dengan total 13 unit motor yang berhasil mereka curi. Modusnya terbilang cerdik, dimana setiap motor yang berhasil digondol langsung dipreteli.

“Rangka, mesin, dan bodi motor dijual secara terpisah untuk menghilangkan jejak. Dari 13 unit motor, polisi baru berhasil mengamankan dua unit sebagai barang bukti. Sisanya sudah dijual oleh pelaku,” ucap AKP Safril.

Menurut pengakuan dari kedua pelaku ini, aksi kejahatannya dilakukan karena faktor masalah ekonomi. Tidak hanya motor, mereka juga sempat terlibat kasus pencurian sembako dan kotak amal berisi uang belasan juta rupiah.

“Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Sedangkan, untuk pasal kita jeratkan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Ajun Komisaris Polisi itu.

Ditempat terpisah, Halimatur Rizqia asal Sampang, mengapresiasi kinerja gerak cepat Satreskrim Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Tim Satreskrim Polres Sampang dalam keberhasilannya mengungkap segala aksi kejahatan apapun, khususnya Curanmor yang sangat meresah. Apalagi sampai puluhan motor hilang di berbagai desa dan dicuri oleh komplotan pelaku ini,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sampang menegaskan komitmennya dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan apapun yang meresahkan ditengah-tengah masyarakat. (gus)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

UMKM Sidodadi & Simolawang Mantapkan Langkah Digitalisasi, Camat Noervita Amin Beri Apresiasi Penuh

27 November 2025 - 14:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!