Sampang, Potretrealita.com – Pelaku curat spesialis kendaraan bermotor akhirnya berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Pelaku atas nama JD warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben telah berstatus tersangka sejak bulan Maret 2025 lalu.
Telah dilakukan 4 kali penangkapan di beberapa tempat namun selalu lolos.
Selama dalam pelariannya tersangka masih saja sempat melakukan aksi pencurian motor di banyak tempat dan khususnya adalah sepeda motor milik para tokoh ulama dan lingkungan pesantren wilayah Omben.
Pada sore hari senin 15 September 2025 akhirnya tersangka berhasil di tangkap oleh unit Reskrim polsek Omben di Desa Pesarenan, Kecamatan Kedungdung.
Dalam aksi penangkapan tersebut, tersangka sempat lepas dari cengkraman petugas dan berhasil melarikan diri.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di area ladang tembakau antara petugas dan pelaku. pelaku juga sempat berusaha mencederai petugas dengan sebuah cangkul
pada akhir nya pelaku curat berhasil di tangkap disebuah rumah kosong,” Tegasnya.
Setelah di lakukan pengembangan petugas Polsek Omben Juga berhasil mengamankan satu pelaku lagi berinisial MD warga Dusun. Laodan, Desa. Omben.
Saat ini kedua tersangka telah berada di Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan
Polsek Omben telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat atas sering terjadinya aksi curanmor, pencurian emas, HP, sembako dll yang di duga telah dilakukan oleh kedua tersangka.
Kapolsek Omben Iptu Sujinarto saat dikonfirmasi dalam penangkapan pelaku spesialis curat membenarkan.
“Iya mas benar pelaku berhasil ditangkap di Kedungdung, ada dua pelaku yang kami tangkap tapi sekarang sudah kami serahkan ke Polres Sampang sampean langsung tanya kesana mas,” Tuturnya.
Plh Humas Polres AKP Ekko Puji membenarkan bahwa Polsek Omben. Berhasil ungkap dan tangkap pelaku curanmor 2 tersangka yang berinisial JD asal Desa Madulang, Kecamatan Omben. Inisail MD Desa Omben, Kecamatan. Omben. Setelah itu diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut dikarenakan lebih dari 1 tkp. (Sjai)











