Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Madiun · 10 Sep 2025 06:24 WIB ·

Kapolres Madiun Apresiasi Pesilat Gelar Deklarasi Pemersatu Bangsa


 Kapolres Madiun Apresiasi Pesilat Gelar Deklarasi Pemersatu Bangsa Perbesar

Madiun, Potretrealita.com – Suasana kebersamaan dan semangat persaudaraan tampak di Gedung Kampung Pesilat Kabupaten Madiun dimana Polres Madiun Polda Jatim memfasilitasi Deklarasi Pesilat Pemersatu Bangsa, Selasa (9/9/2025).

Deklarasi dihadiri oleh ketua umum dan perwakilan dari 14 perguruan silat di Kabupaten Madiun, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Suasana khidmat tercipta ketika para pesilat bersama-sama menyatakan ikrar untuk bersatu, mengedepankan persaudaraan, dan menolak segala bentuk provokasi maupun perpecahan.

Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan antar perguruan silat sekaligus menjaga kondusifitas wilayah Madiun agar tetap aman, tenteram, dan guyub rukun.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara memberikan apresiasi atas langkah tersebut.

Menurutnya, peran pesilat sangat besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Deklarasi ini menunjukkan komitmen bersama bahwa pesilat di Madiun bersatu untuk menjaga kerukunan,” ungkap AKBP Kemas.

Dengan kegitan tersebit diharapkan tidak ada lagi provokator yang memecah belah.

“Kabupaten Madiun harus tetap kondusif dan nyaman untuk semua,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Madiun juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 perguruan silat.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, kerja sama, dan dukungan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Polda Jatim.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kami dari kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perguruan silat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas,” kata AKBP Kemas.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bahu membahu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Madiun Polda Jatim.

“Mari terus jaga kebersamaan ini demi terciptanya Madiun yang aman, damai, dan kondusif,” tambah AKBP Kemas.

Sementara itu Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menambahkan bahwa pascadeklarasi ini, setiap perguruan silat di Madiun akan berkolaborasi menjaga satu sama lain dalam setiap kegiatan

“Kegiatan tiap perguruan akan dijaga bersama. Ini bentuk nyata kebersamaan. Kabupaten Madiun bukan hanya milik Bupati dan Kapolres, tapi milik seluruh masyarakat. Maka harus kita jaga bersama,” ungkapnya.

Bupati juga menyoroti perubahan positif, terutama di saat bulan Suro.

Yang dulu bulan Suro selalu identik dengan kerawanan, namun kini berubah menjadi momentum kondusif yang bahkan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

UMKM lokal merasakan dampak positif dari suasana aman tersebut.

Dengan adanya deklarasi ini semua pihak sepakat berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Madiun tetap adem, ayem, dan rukun demi kemajuan bersama. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Sesama, Warga RW 03 Wonokusumo Surabaya Bersama Karang Taruna Galang Dana Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 00:34 WIB

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Trending di Banten
error: Content is protected !!