Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 24 Agu 2025 15:49 WIB ·

GASI Akan desak Bea Cukai, Harus Berani Bongkar Cahaya Pro & Rokok Ilegal Lainnya


 GASI Akan desak Bea Cukai, Harus Berani Bongkar Cahaya Pro & Rokok Ilegal Lainnya Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Rokok ilegal kian menggurita di Madura. Produk seperti Cahaya Pro disebut paling laris, menguasai hampir setiap warung dan toko eceran. Ironisnya, statusnya jelas-jelas ilegal karena menggunakan pita cukai palsu.

Salah satu Bos madura Pemilik Cahaya Pro, inisial (H.M) yang dijuluki “Sultan Madura” dari Pamekasan, berdalih pita cukai hanya salah tempel. Namun publik menilai alasan itu mengada-ada. “Salah tempel tetaplah pelanggaran. Rakyat dibodohi, negara dirugikan. Jangan sampai aparat pura-pura buta,” tegas Tamzil, Wakil Ketua GASI.

Menurut catatan GASI, peredaran Cahaya Pro saja bisa menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah per tahun. “Hitung saja, satu bungkus rokok ilegal bisa merampas sekitar Rp7.000 potensi cukai. Jika ribuan bungkus beredar tiap hari, kebocoran APBN dari satu merek saja sudah mencengangkan,” jelas Tamzil.

Namun, Cahaya Pro bukan satu-satunya. Aktivis GASI menemukan ada belasan merek rokok ilegal lain yang beredar masif di Madura, Situbondo, Probolinggo, hingga Surabaya. Modusnya serupa, pita cukai palsu, salah tempel, atau bahkan tanpa pita cukai sama sekali. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini sudah industri bayangan yang terorganisir,” tegas Tamzil.

Masifnya peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan negara, tapi juga menghantam ekonomi rakyat kecil. Ribuan buruh pabrik rokok legal terancam kehilangan pekerjaan akibat penjualan menurun. Petani tembakau dan cengkeh pun dirugikan, karena rokok ilegal kerap memakai bahan kualitas rendah demi menekan biaya produksi.

“Yang paling dirugikan bukan hanya negara, tapi buruh dan petani. Kalau industri legal tertekan, siapa yang pertama kali dikorbankan? Buruh di-PHK, petani tidak laku panennya. Mafia rokok ilegal merampas hak rakyat kecil,” ujar Tamzil.

Desakan itu akhirnya memaksa Bea Cukai Jatim I mengundang GASI untuk audiensi. Wideas, pejabat Bea Cukai, berjanji pihaknya siap bertindak. “Audiensi dengan GASI menjadi momentum penting. Kami serius menindaklanjuti laporan, agar penegakan hukum tidak hanya berhenti di wacana,” katanya, Kamis (14/08).

Sementara itu, Achmad, Ketua GASI, menegaskan pihaknya membawa data lengkap, bukan hanya soal Cahaya Pro. “Kami punya bukti siapa yang bermain, jalur distribusinya, hingga jaringan warung besar yang jadi penopang. Kalau Bea Cukai serius, data ini bisa jadi senjata. Tapi kalau tidak ada tindakan, jelas ada permainan kotor,” ujarnya.

Audiensi ini akan menjadi ujian keberanian Bea Cukai. Apakah aparat benar-benar punya nyali menutup ruang mafia rokok ilegal, atau sekadar menambah daftar janji kosong? Publik menunggu, sementara di lapangan, Cahaya Pro dan merek-merek ilegal lain terus berjaya, merampas hak negara, dan memukul rakyat kecil yang seharusnya dilindungi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Berlanjut, Hasilnya Dibutuhkan Keluarga untuk Administrasi

20 Januari 2026 - 15:13 WIB

PBVSI Jatim Resmi Buka Kejurprov Bola Voli U-18 di Tulungagung

20 Januari 2026 - 15:00 WIB

Aksi Pencurian Motor di Kos-Kosan Gresik Berakhir Tragis

20 Januari 2026 - 14:52 WIB

Curi Motor dari Teras, Pemuda Tambak Wedi Digelandang ke Polsek Kenjeran

20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Putusan MK Bikin Wartawan Lebih Aman, Pengamat: Tak Semua Kritik Bisa Dipidanakan

20 Januari 2026 - 14:30 WIB

Sinergi Komunitas dan Media, 200 Mushaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Pendidikan Keagamaan

20 Januari 2026 - 12:46 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!