Sampang, Potretrealita.com – kehebatan bupati Sampang H.selamet junaidi Dalam berupaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta mendukung Visi Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat Plus, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 450/113/434.012/2025 tentang Himbauan Melaksanakan Shalat Berjama’ah, tertanggal 6 Agustus 2025.
Surat edaran ini secara tegas Bupati Sampang mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sampang untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ketika adzan berkumandang dan segera menunaikan shalat fardhu secara berjama’ah di awal waktu.
Sasaran dari himbauan ini mencakup:
Seluruh ASN, Kepala OPD/UPTD beserta jajarannya,
TNI dan Polri,
Lembaga negara, instansi vertikal, BUMN dan BUMD,
Organisasi masyarakat serta perusahaan-perusahaan swasta,
Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren,
Takmir masjid dan musholla,
Rumah sakit dan puskesmas (bagi tenaga yang tidak berdinas khusus),
Para petani, pedagang, nelayan, pekerja bangunan dan berbagai profesi lainnya,
Dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sampang.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa gerakan shalat berjama’ah di awal waktu menjadi simbol semangat religiusitas dan kebersamaan masyarakat Sampang dalam membangun peradaban yang lebih bermartabat dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang, KH. A. Nashir Sayuti, turut membubuhkan tanda tangan dalam surat edaran tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap imbauan keagamaan ini.
“Semoga dengan gerakan ini, Allah SWT senantiasa mengampuni dosa-dosa kita dan melimpahkan rahmat serta ridho-Nya kepada masyarakat Sampang,” bunyi penutup dalam edaran tersebut.
Imbauan ini menjadi langkah konkret Pemkab Sampang dalam menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat jati diri daerah sebagai kota yang religius dan bermartabat. (Sujai)