Pamekasan, Potretrealita.com – Dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan razia blok hunian dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin malam (4/8/2025).
Kegiatan dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bapak I ketut ardiyasa, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Bapak Pradana Suwito Putra, staf Kamtib, staf KPLP, jajaran pengamanan Regu 2, serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Razia dilakukan secara menyeluruh di Blok C kamar 7, 8, dan 12, serta Blok D kamar 6, 7, dan 9.
Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urin terhadap 10 WBP sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Hasil pelaksanaan razia menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain 6 sendok besi, 2 set kartu remi, 3 botol parfum kaca, dan 2 pisau rakitan. Seluruh barang bukti tersebut telah diinventarisasi, dicatat dalam berita acara, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Dari hasil tes urin terhadap 10 WBP yang dipilih secara acak, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Para WBP menunjukkan sikap kooperatif serta mendukung penuh jalannya kegiatan. Selain memeriksa isi kamar, petugas juga melakukan pengecekan di area-area rawan yang berpotensi dijadikan jalur pelarian maupun tempat penyembunyian barang terlarang.
Plh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, mencegah peredaran barang terlarang, serta mendukung penuh pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia rutin dan tes urin, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pembinaan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Rud)