Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 21 Jul 2025 18:43 WIB ·

Dugaan Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Surabaya, Sasar Proyek Box Culvert


 Dugaan Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Surabaya, Sasar Proyek Box Culvert Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan komplotan para pencuri kabel primer tembaga milik aset PT. Telkom Indonesia, di Surabaya mulai menyasar proyek pemasangan Box Culvert.

Tak tanggung-tanggung, kabel primer berisi tembaga yang disebut-sebut sebagai aset PT. Telkom Indonesia tersebut, dipotong-potong hingga menjadi beberapa bagian dugaan untuk dijual di pasar gelap.

Seperti yang diketahui dalam pengerjaan pemasangan Box Culvert disepanjang Jalan Krembangan Baru, Kota Surabaya, pada Selasa (22/07/2025), Dinihari ini.

Menurut keterangan sumber media ini, bahwa pengerjaan pemasangan Box Culvert proyek dari Pemerintah Kota Surabaya, dan pemanfaatan kabel primer tembaga dugaan untuk dicuri sudah lebih dari seminggu.

“Sudah lebih dari seminggu proyek dikerjakan. Bahkan kabel-kabel primer tembaga milik Telkom di dalam tanah juga diambil,” ujarnya.

Lanjut sumber media ini mengatakan, seharusnya para pekerja proyek tersebut mengetahui bahwa kabel milik Telkom tidak untuk diambil. Itu aset milik PT. Telkom Indonesia.

“Namun, kepada kenyataannya. Kabel-kabel tersebut dipotong-potong hingga menjadi beberapa bagian oleh orang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

“Akhir-akhir semenjak proyek pemasangan Box Culvert. Dugaan para komplotan tersebut mulai memanfaatkan dan berbaur dengan para pekerja,” sambung sumber media ini.

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa. Tim media masih berkoodinasi dengan pemangku wilayah hukum setempat guna dimintai keterangan boleh tidaknya melakukan pengambilan kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia. (Red)

Bersambung…

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pernyataan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang : Tuntutan JPU 2 tahun 10 Bulan Itu Pembodohan Publik

11 September 2025 - 15:46 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

11 September 2025 - 09:59 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

11 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

11 September 2025 - 09:47 WIB

Gencarkan “Police Goes to School”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum

11 September 2025 - 09:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 09:34 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!