Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 14 Jul 2025 06:05 WIB ·

Masih Dalam Proses Permohonan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas, Pemasangan Tiang Wifi Milik Fiberstar Sudah Melakukan Aktifitas Pemasangan Tiang


 Masih Dalam Proses Permohonan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas, Pemasangan Tiang Wifi Milik Fiberstar Sudah Melakukan Aktifitas Pemasangan Tiang Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Pemasangan tiang WiFi Fiber Star di Jalan Raya Sidodadi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya, yang dilakukan oleh vendor dari PT. KIC patut dipertanyakan. Pasalnya, masih dalam proses permohonan izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas, sudah melakukan aktifitas pemasangan tiang.

Selain itu, dalam pemasangan tiang WiFi milik Fiber Star, pihak vendor PT. KIC juga tidak ada pemberitahuan pemasangan tiang WiFi Fiber Star terhadap pemangku wilayah (pihak Kelurahan Sidodadi). Dan diduga pemasangan dilakukan tidak sesuai prosedur dengan titik lokasi yang belum di ACC oleh Dinas terkait.

Kasi Trantib Kelurahan Sidodadi saat dikonfirmasi mengenai pemasangan tiang WiFi milik Fiber Star diwilayahnya kaget dan mengaku tidak pernah tau dan tidak pernah ata pemberitahuan ke pihak Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya.

“Sekitar 4 bulan lalu ada laporan dari warga mengenai kegiatan tersebut, kami langsung bertindak ke lokasi, namun dilokasi hanya ada pekerja saja. Saat ditanya vendornya, tidak ada dan tidak mau menemui pihak kelurahan,” kata Kasi Trantib Kelurahan Sidodadi saat dikonfirmasi wartawan Liputan Cyber.

Kasi Trantib Kelurahan Sidodadi juga sempat melaporkan ke Satpol-PP Kecamatan Simokerto dan diterima dengan baik.

“Menurut Satpol-PP Kecamatan, pihaknya akan segera melaporkan ke Dinas PU Kota Surabaya. Namun hingga saat ini belum ada kabar,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diterima redaksi media Liputan Cyber.com., permohonan izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas yang dilakukan PT. Mega Akses Persada pada tanggal 02 Juni 2025 dengan CCT terlampir delapan lokasi.

Namun sangat disayangkan, permohonan izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas belum dikeluarkan oleh pihak dinas, vendor PT. KIC sudah melakukan pemasangan tiang WiFi milik Fiber Star di beberapa lokasi seperti, di Jalan Kampungseng, Jalan Sidodadi dan Jalan Pegirian, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya.

Sementara itu, pihak vendor PT. KIC Reza saat dikonfirmasi mengenai izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas dan pemasangan tiang WiFi Fiber Star di Jalan Raya Sidodadi, Kampungseng dan Jalan Pegirian, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya. Hingga berita ini dipubliskan, belum ada jawaban. (Red)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

UMKM Sidodadi & Simolawang Mantapkan Langkah Digitalisasi, Camat Noervita Amin Beri Apresiasi Penuh

27 November 2025 - 14:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!