Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 23 Jun 2025 13:02 WIB ·

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan


 Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi brutal sekelompok oknum pendukung klub sepak bola Persebaya Surabaya kembali mencoreng dunia olahraga. Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang terjadi di kawasan pusat kota, Rabu dini hari, 18 Juni 2025.

Kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Empu Gandring, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Peristiwa ini dipicu dugaan tabrak lari yang ternyata tidak pernah terjadi. “Sekelompok oknum pendukung Persebaya meneriaki mobil korban seolah-olah telah menabrak seseorang. Faktanya, tidak ada tabrakan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto dalam konferensi pers, Senin, 23 Juni 2025.

Korban berinisial KTP (33), warga Puputan, Surabaya, menjadi sasaran kekerasan tak beralasan. Ia dipukul oleh beberapa pelaku menggunakan tangan kosong. Mobil miliknya, Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi L 1186 ABB, juga dirusak oleh kelompok tersebut.

“Korban mengalami luka fisik dan kerusakan kendaraan akibat aksi main hakim sendiri yang tidak berdasar,” ungkap AKBP Edy.

Tindakan cepat dari Unit Reskrim Polrestabes Surabaya membuahkan hasil. Empat pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Mereka adalah ARB (21), MR (20), OVJK (18) — ketiganya warga Tarik, Mojokerto — serta seorang pelaku berinisial RDDA (16) yang masih berstatus pelajar. Meski turut diamankan, RDDA tidak ditahan karena tergolong anak di bawah umur.

AKBP Edy menjelaskan, “Para pelaku merupakan bagian dari kelompok pendukung bernama Bondan Bonek Rolak Mojokerto yang saat itu tengah melakukan konvoi memperingati anniversary ke-98 Persebaya.” jelasnya.

Rombongan yang terdiri sekitar 10 orang awalnya berfoto di kawasan Tunjungan Plaza sebelum melakukan perjalanan pulang. Namun di tengah jalan, mereka justru melakukan tindakan brutal terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
Satu flashdisk berisi rekaman video kejadian
Parasut
Helm merah
Dua kemeja hijau bertuliskan PLN
Dua kaos hitam
Foto kendaraan korban
Satu unit ponsel milik RDDA
Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Khusus pelaku di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan khusus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasatreskrim menegaskan, aksi kekerasan tidak akan ditoleransi, terlebih dalam momentum perayaan seperti ulang tahun klub.

“Kami minta kegiatan perayaan, konvoi, maupun nonton bareng dilakukan secara tertib. Jika ada yang membuat keributan, kami akan tindak tegas,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, khususnya menjelang berbagai agenda besar di Surabaya seperti konser musik dan pertandingan sepak bola.

“Jangan biarkan kota ini ternoda oleh aksi anarkis segelintir oknum,” tegas AKBP Edy menutup pernyataannya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi

1 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Persebaya Tundukkan Port FC 2-1, Bajul Ijo Juara Grup B dan Melaju ke Semifinal

1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Polsek Semampir Ajak LSM & Media Bersama Sosialisasikan Pentingnya Ketertiban Lalu Lintas

1 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Inovatif! Satlantas Polresta Sidoarjo Buka SIM Keliling 24 Jam, Berhadiah Sepeda Motor

31 Juli 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS Salurkan 50 Paket Sembako serta Modal Usaha untuk Warga Kurang Mampu

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPAC Simokerto MADAS SEDARAH Bergabung dalam Aksi Damai, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penganiayaan Anggota PSHT

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!