Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Jun 2025 08:50 WIB ·

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL kepada Pengusaha Transportasi


 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL kepada Pengusaha Transportasi Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Dalam upaya mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi intensif yang menyasar langsung para pengemudi truk dan pelaku usaha transportasi di wilayahnya.

Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Menuju Indonesia Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload” ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, SH.

Dengan strategi jemput bola, AKP Imam beserta jajarannya turun langsung ke lapangan, mengunjungi tempat-tempat usaha transportasi dan angkutan barang. Kali ini, fokus sosialisasi diarahkan ke dua perusahaan ekspedisi, yaitu CV Eko Trans dan Ekspedisi Himeji Ekspres.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading. Kami sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha ekspedisi,” ujar AKP Imam di sela-sela kegiatan.

Dalam sosialisasinya, Kasat Lantas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan atau overload.

“Saya meminta agar truk-truk pengangkut yang over dimensi segera dikembalikan ke standar spesifikasi sesuai dengan KIR,” tegasnya.

AKP Imam juga memaparkan bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung sepanjang bulan Juni, mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2025. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek. Misalnya dampak negatif pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas.

“Kami berharap melalui sosialisasi yang kami gelar ini membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama,” tutur AKP Imam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pengemudi dan pelaku usaha transportasi. Harapannya, setelah mendapatkan sosialisasi, mereka tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan.

“Saat ini, kami dan jajaran masih dalam tahap sosialisasi. Jangan sampai nanti di bulan berikutnya kami harus melakukan penindakan,” tegas AKP Imam.

Ia mengingatkan bahwa bagi pelanggar aturan ODOL, konsekuensinya tidak main-main dan dapat terjerat pelanggaran pidana. Kasat Lantas kembali memberikan peringatan tegas bahwa setelah periode sosialisasi berakhir, pihaknya akan melakukan penindakan hukum.

“Pengendara yang tidak taat aturan terkait kebijakan pembatasan kendaraan overload dan over dimension bisa dikenai sanksi pidana. Khusus untuk pelanggaran over dimension, bisa terjerat Pasal 277 dengan denda maksimal Rp 24 juta atau kurungan hingga 6 bulan,” paparnya.

Oleh karena itu, Kasat Lantas AKP Imam menghimbau seluruh pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraannya sesuai dengan standar KIR.

“Setiap kendaraan sudah memiliki spesifikasi teknis, termasuk dimensi. Jika ada penambahan ketinggian maupun panjang bak dengan tujuan mengangkut lebih banyak, itu harus dikembalikan ke kondisi semula. Jika tidak, akan ada penerapan sanksi pidana. Untuk saat ini, kami fokus pada sosialisasi,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Advokat H. Achmad Faesol Tegaskan Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Pemberitaan Tidak Objektif

31 Desember 2025 - 13:03 WIB

Berawal Tegang Berakhir Haru, Kejutan Warga dan Anggota untuk Kapolsek Semampir

31 Desember 2025 - 12:25 WIB

TRINUSA Surabaya Hadiri Deklarasi Anti Premanisme dan Doa Bersama di Balai Kota

31 Desember 2025 - 12:14 WIB

Tahanan Muda di Rutan Medaeng Meninggal Dunia, Riwayat Kejang Jadi Faktor Kesehatan

31 Desember 2025 - 07:21 WIB

Proyek PJU JLS Sampang Belum Rampung 100 Persen, Progres Baru Capai 90 Persen

31 Desember 2025 - 02:24 WIB

Rilis Akhir Tahun, Kapolda Jatim Pastikan Kamtibmas 2025 Kondusif Hingga Penghujung Tahun

31 Desember 2025 - 02:15 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!