Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 28 Mei 2025 08:31 WIB ·

Warga Sampang Diduga Ditipu Oleh Oknum Tenaga Honorer Polres Sampang Dengan Jaminan Mobil Bermasalah


 Warga Sampang Diduga Ditipu Oleh Oknum Tenaga Honorer Polres Sampang Dengan Jaminan Mobil Bermasalah Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Badrus Salam.warga warga sampang melaporkan MHM, tenaga honorer di Polres Sampang, ke pihak Kepolisian atas dugaan penipuan dalam transaksi pinjaman uang bermodus jaminan mobil.

Dengan kejadian tersebut Badrus salam melaporan karena bermula dari transaksi yang terjadi pada 9 Juni 2022. Saat itu, MHM, yang dikenal dengan sapaan Paking, menawarkan sebuah mobil sebagai jaminan atas pinjaman uang sebesar Rp 40 juta. Menurut pengakuan Badrus, mobil tersebut diklaim milik teman Paking yang berdomisili di Jalan Delima, Sampang. Paking meyakinkan Badrus bahwa kendaraan itu aman untuk dijadikan jaminan.

“Aman ra, kalau tidak aman ngapain saya kasih ke sampean, apalagi kita tetangga sebelahan,” ujar Paking, sebagaimana ditirukan oleh Badrus.

Berdasarkan keyakinan itu, Badrus mentransfer uang pinjaman senilai Rp 39 juta ke rekening pemilik mobil, dan Rp 1 juta ke rekening Paking, sesuai arahan yang diberikan.

Namun, dua bulan setelah transaksi, tepatnya pada 12 September 2022, sejumlah petugas dari Polres Sampang—terdiri dari dua personel leasing dan empat anggota intel—datang ke rumah Badrus dan mengambil mobil tersebut dengan alasan kredit kendaraan bermasalah.

“Mereka bilang mobil ini tidak aman dan harus dibawa ke Polres karena status kreditnya macet,” ungkap Badrus saat ditemui pada Selasa, 27 Mei 2025.

Merasa tertipu, Badrus berusaha menghubungi Paking. Namun, respons yang diterima dianggap mengecewakan.

“Saya bilang ke Paking dari awal saya sudah bilang, kalau saya hanya tau Paking dan dia harus bertanggung jawab atas uang saya, saya kasih waktu sampean 1 bulan. Namun belum ada kejelasan dari dia,” ujarnya.

Setelah menunggu lebih dari tiga bulan tanpa itikad penyelesaian dari pihak Paking, Badrus akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sampang pada 24 Desember 2022. Kendati laporan sudah berjalan hampir dua tahun, Badrus mengaku belum melihat perkembangan signifikan.

“Pada 27 April 2023, saya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut nyata,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan jabatan oleh MHM serta sorotan terhadap lambatnya respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan tersebut.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan memberikan keadilan atas kasus yang saya alami,” pungkas Badrus.

Sementara, Kasi Humas Polres Ipda Gama Rizaldi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban. Sehingga berita ini diterbitkan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan Penggalian PDAM di Kapas Baru Gang 11 Dikeluhkan Warga

27 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!