Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Batu · 20 Mei 2025 00:15 WIB ·

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon


 Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon Perbesar

Kota Batu, Potretrealita.com – Jajaran Polres Batu berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jl. Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kec. Pujon, Kab. Malang.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 11.00 WIB saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.

Ketika sedang asyik berkendara kendaraanya mengalami insiden menabrak sebuah mobil Agya warna orange.

Merasa dirugikan , Sopir Mobil tersebut keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas terjadinya insiden kecelakaan tersebut.

Karena Korban saat itu tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Café sawah.

Namun pengemudi tersebut menolak tawaran tersebut kemudian merampas HP milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.

Mengalami hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5).

Pelaku berinisial AR (32) kini dalam pemeriksaan Polisi atas dugaan tindakkan perampasan.

“Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Betul pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota ,”ujarnya.

Kapolres Batu juga meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun perampasan untuk segera ditindaklanjuti.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kapolres Batu.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Batu masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

27 Januari 2026 - 13:18 WIB

Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

27 Januari 2026 - 13:06 WIB

Miris! Calo Diduga Dikoordinir Oknum di Samsat Manyar surabaya

27 Januari 2026 - 12:38 WIB

Tim Handball SMKN 3 Surabaya Juara 1 Kejurkot 2025

27 Januari 2026 - 00:43 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan terhadap Pelajar di Jalan Dr. Wahidin

27 Januari 2026 - 00:36 WIB

Keliling Kampung Bersepeda Kapolres Kediri Ajak Warga Jaga Lingkungan

27 Januari 2026 - 00:30 WIB

Trending di Kediri
error: Content is protected !!