Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 23 Apr 2025 12:11 WIB ·

Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti


 Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti Perbesar

Situbondo, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.

Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu Residivis berinisial RC (36).

Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dengan disaksikan oleh Kasun Setempat.

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di jalan Irian Jaya dimana videonya viral di media sosial.

Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm, dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm.

“Dari tersangka disita 3 buah helm dan 1 sepeda motor dan 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi,”terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengungkapkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polres Situbondo Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Gelar Apel Kebangsaan Jaga Stabilitas Kamtibmas

23 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Samsat Sidoarjo Kota Bantah Adanya Praktek Pungli saat Program Pemutihan

23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Aksi Sigap Babinsa Koramil 0830/11 Rungkut Tanggulangi Kebakaran di Warung Milik Warga

23 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Polres Kediri Gelar Roadshow “Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba”

23 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Polresta Banyuwangi Siap Menuju Zero ODOL 2027, Wujud Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

23 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Panen Perdana Telur Ayam Kampung, Lapas Narkotika Pamekasan Wujudkan Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional

23 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!