Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 20 Apr 2025 11:52 WIB ·

Pemasangan Kabel Internet Milik PT. D’NETT Diduga Tidak Memiliki Ijin


 Pemasangan Kabel Internet Milik PT. D’NETT Diduga Tidak Memiliki Ijin Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Pemasangan kabel internet milik PT D’NETT di beberapa titik lokasi baru-baru ini menuai protes dari masyarakat. Tepatnya, yang berada di Jl. Simolawang 2 Barat, Kec. Simokerto, Kota Surabaya Pada hari Minggu (20/4/25) sore hari.

Diduga PT D’NETT melakukan pemasangan kabel internet tanpa adanya ijin tertulis yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan publik.

Ketidak patuhan terhadap regulasi pemasangan kabel internet tanpa ijin ini, melanggar peraturan yang berlaku. Dimana, mengharuskan setiap proyek infrastruktur untuk mendapatkan ijin dari instansi terkait.

“Masyarakat mengeluhkan adanya pemasangan kabel internet PT. D’NETT ini. Masyarakat mengkhawatirkan keberadaan kabel yang tidak tertata rapi ini, dapat mengganggu pemandangan dan mengganggu aktivitas masyarakat, seperti gangguan pada jaringan listrik dan keselamatan lalu lintas,” keluh salah satu warga

Dari pantauan awak media di lapangan diduga pemasangan kabel internet dari PT. D’NETT, dipasangkan melalui tiang PJU dari pemerintah.

Sementara itu, pelaksana pemasangab kabel internet PT. D’NET, Rizki mengaku bahwa pemasangan tersebut merupakan milik perorangan bukan milik PT.

“Pemasangan provider ini bukan milik PT melainkan milik perorangan,” kata Rizki.

Semenjak kapan pemasangan kabel internet merupakan milik perorangan. Tentunya hal ini menjadi janggal seolah – olah pelaksana pemasangan kabel internet ini menutupi pihak providernya.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan Pemerintah segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi yang sesuai agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 194 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Gelar Apel Kebangsaan Jaga Stabilitas Kamtibmas

23 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Samsat Sidoarjo Kota Bantah Adanya Praktek Pungli saat Program Pemutihan

23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Aksi Sigap Babinsa Koramil 0830/11 Rungkut Tanggulangi Kebakaran di Warung Milik Warga

23 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Polres Kediri Gelar Roadshow “Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba”

23 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Polresta Banyuwangi Siap Menuju Zero ODOL 2027, Wujud Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

23 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Panen Perdana Telur Ayam Kampung, Lapas Narkotika Pamekasan Wujudkan Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional

23 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!