Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 28 Feb 2025 14:45 WIB ·

Mediasi Berjalan Lancar, MediapojokNasional. co.Id dan MitratniPolri. com Minta Maaf atas Berita Miring Soal PJU Desa Pranti


 Mediasi Berjalan Lancar, MediapojokNasional. co.Id dan MitratniPolri. com Minta Maaf atas Berita Miring Soal PJU Desa Pranti Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Kamis (27/02/2025)
Setelah adanya laporan dari LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPC Gresik kepada Dewan Pers dengan nomor 01/SEK/LSMTRINUSA/DPCGRESIK/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025, kini permasalahan terkait pemberitaan miring tentang proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Pranti Menganti akhirnya menemukan solusi melalui mediasi yang dilakukan di Balai Desa Pranti Menganti, Gresik, pada Kamis (27/02/2025) pukul 11.25 WIB.

Mediasi ini jembatani oleh LSM TRINUSA dan dihadiri oleh Widji Utomo, Pimpinan Redaksi mediapojoknasional.co.id, Daniel Sucahyono, serta Hardi selaku Kepala Desa Pranti Menganti, guna membahas pemberitaan berjudul:

1. “Dugaan Korupsi Proyek PJU Desa Pranti Gresik Harus Diusut Tuntas” yang terbit di Media Pojok Nasional, edisi 10 Desember 2024″

2. “Rakus! Dugaan Ajang Korupsi Kepala Desa Pranti Kecamatan Menganti PJU Anggaran 92 Juta Sama dengan 30 Juta” yang diunggah pada 19 Januari 2025.”

Dalam klarifikasinya, Widji Utomo dan Daniel Sucahyono menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang akurat (hoaks) dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tanpa konfirmasi serta klarifikasi.Oleh karena itu, Redaksi dari mediapojoknasional.co.id dan Mitratnipolri.com secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Pranti, Hardi, serta seluruh pihak yang dirugikan akibat pemberitaan tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi yang disepakati, pihak media berkomitmen untuk:

1. Menerbitkan berita klarifikasi dan permohonan maaf resmi di
– mediapojoknasional.co.id ( MPN )
– mediatnipolri.com

2. Lebih berhati-hati dalam pemberitaan ke depannya, dengan tetap mengutamakan prinsip keberimbangan dan kebenaran informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai landasan hukum, dan dibubuhi materai sebagai bukti sah perjanjian.

Pada akhir acara, hasil klarifikasi ini didokumentasikan sebagai bukti penyelesaian permasalahan dan untuk memperkuat sinergi antara media, pemerintah desa, serta pihak LSM. Acara ini turut disaksikan oleh Perwakilan LSM TRINUSA DPC Gresik, DPC Surabaya, perwakilan media, serta perangkat Desa Pranti.

Dengan adanya klarifikasi ini, baik pihak media maupun Pemerintah Desa Pranti sepakat untuk tetap menjaga hubungan kemitraan yang baik, serta menutup permasalahan ini secara damai. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Penangkapan Wartawan di Mojokerto Disorot, FRIC Jatim Ungkap Dugaan Kejanggalan dan Skenario

18 Maret 2026 - 16:11 WIB

Jurnalis Jawa Timur Bergerak, Tuntut Transparansi Dugaan OTT Bermasalah

18 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Hanya Arus Mudik, Polda Jatim Amankan Ribuan Lokasi Ibadah di Operasi Ketupat

18 Maret 2026 - 08:47 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Polres Bojonegoro Sikat 11 Kasus dalam Dua Bulan

18 Maret 2026 - 08:41 WIB

Bhakti Sosial Ramadan, SIP 55 Polda Jatim Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu

18 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kasus SP3 Kontroversial, Pengawasan Internal Polri Dipertanyakan

18 Maret 2026 - 03:13 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!