Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 21 Nov 2024 06:08 WIB ·

Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang


 Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com- Arogansi seorang Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang mencoreng insitisi polri berbuntut panjang Aliansi Advokat Jawa Timur mengirimkan surat pemberitahuan aksi orasi dan audensi di Polda Jawa Timur.

sebelumnya oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan terhadap profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya. Laporan tersebut diajukan oleh Didiyanto, SH, M.Kn, selaku korban, pengancaman pelecehan terhadap provesi seorang Advotat pada Minggu malam (17/11/2024).

hingga Aliansi Advokat Jawa Timur mengirimkan surut pemberitahuan aksi ke Kasat Intel Polrestabes Surabaya tembusan Dir intelkam Polda, Kasat Intel Polres Sampang, Kapolsek Gayungan dengan 1000 orang Advokat. Aksi tersebut pada hari kamis 21 Novembee 2024, didepan Mapolda jawa timur.

Dalam isi surat pemberutauan aksi atau audensi dengan tuntutan.

1.pecat Kapolres Sampang dan Kasat Reskrim karena lalai memimpin Polres Sampang sehingga anggotanya diduga di mainkan oleh politisi.

2. pecat secara tidak hormat oknum Anggota Satreskrim yang sudah membuat kegaduan di depan kantor KPU Sampang karena melakukan penangkapan terhadap seseorang yang sedang bartugas untuk menyelenggarakan pilkada.

3. pecat oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang melakukan pengancaman dengan
senjata kepada advokat yang telah menjalani profesinya berotikat baik membela mencari keadilan.

4. pecat semua Anggota Tipidter Satreskrim Polres Sampang dan peroses secara hukum baik pidana atau etik.

5. seve Advokat Didiyanto. seve Advokat Jatim. Seve Advolat Polri. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Disambut di Mapolda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Tegaskan Komitmen Berantas Obat Keras Daftar G

11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Jelang Hari Jadi Jatim, PERLOKI Siapkan Aksi Damai di Kantor Gubernur, Aba Edy Macan Desak Perlindungan Pedagang Rokok Lokal

11 Oktober 2026 - 07:30 WIB

LSM TRINUSA Siapkan 500 Massa Geruduk KPK dan Kejagung, Desak Usut Tuntas Dugaan Suap Proyek Bekasi dan Aset Mewah Ipda Yayat

10 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Rentan Disalahgunakan Oknum Cari Cuan, Pengelolaan Aset PT Pos Indonesia Regional Jatim di Kebon Rojo Disorot, Surat LSM Topan-RI Tak Dijawab

10 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Ekstasi Logo WhatsApp Muncul di Surabaya, Polisi Bongkar Peredaran 32 Ribu Pil Koplo

10 Oktober 2026 - 07:15 WIB

GSN dan BNNK Pasuruan Bersinergi, Gelar Sosialisasi P4GN di SPPG Cobanblimbing

10 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!