Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Okt 2024 05:20 WIB ·

Polsek Torjun Melakukan Razia dan Berhasil Amankan Mobil Sigra Tidak Melengkapi STNK


 Polsek Torjun Melakukan Razia dan Berhasil Amankan Mobil Sigra Tidak Melengkapi STNK Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Berita akan pengamanan sebuah mobil sigra beberapa waktu lalu oleh satuan polisi sektor Torjun banyak menggiring opini di masyarakat.

Pasalnya mobil tersebut diamankan lantaran mengemudi secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas bukan karena membawa rokok ilegal.

Kapolsek Torjun Iptu HERY INDRATULLOH MAULIDA, S.M. membenarkan pengamanan mobil tersebut, dimana anggota polsek Torjun saat memberhentikan mobil tersebut pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan tersebut.

“Sehingga mobil tersebut kami amankan, namun kemudian pihak keluarga membawakan kelengkapan dokumen mobil tersebut sehingga mobil tersebut kita kembalikan kepada yang bersangkutan”. Terang Kapolsek Torjun, Selasa 22 Oktober 2024.

Hal senada disampaikan Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan pengamanan mobil tersebut lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi. Kemudian mobil tersebut diamankan lantaran tidak membawa STNK.

“Selang kemudian pengemudi membawa kelengkapan surat mobil tersebut sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan mobil tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya”. Imbuh Dedy.

Ipda Dedy juga menghimbau masyarakat agar setiap berkendara selalu dicek dan pastikan surat-surat kendaraan dan sim selalu di bawa. Dimana Polri sedang melakukan operasi Zebra hingga tanggal 27 Oktober 2024.

“Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, patuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan kita dan pengendara yang lain. Salam presisi”. Saran Ipda Dedy. (Red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Proyek Ready Mix Dari Dana Desa Dikunci Pihak Ketiga, Keadilan Sosial Desa Sampang Dipertaruhkan

27 Juli 2025 - 17:51 WIB

Polsek Waru Gerak Cepat Olah TKP Orang Meninggal di Terminal Bungurasih

27 Juli 2025 - 15:10 WIB

Malam Surabaya Lebih Aman: Kapolrestabes Pimpin Patroli Skala Besar Tiga Pilar

27 Juli 2025 - 11:56 WIB

Penandatanganan Prasasti Tandon Air Musholla Baiturrahman, Kapolres Mojokerto Apresiasi Kapolsek dan Anggota

27 Juli 2025 - 11:32 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Kapolsek Semampir Tanggapi Pemberitaan “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”, Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

26 Juli 2025 - 16:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!