Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 11 Okt 2024 01:49 WIB ·

Atas Ijin Siapakah PT Maba Resource Indonesia Turunkan Alat Berat


 Atas Ijin Siapakah PT Maba Resource Indonesia Turunkan Alat Berat Perbesar

Tuban, potretrealita.com – Perusahan PT Maba Resource Indonesia (MRI) yang bergerak di bidang pertambangan melakukan aktifitas Test Pit Pasir Silika yang berlokasi di dusun Tiwihan Desa Kumpulrejo kecamatan Bangilan kabupaten Tuban Jawa Timur menuai kontroversi dan sorotan dari awak media. (9/10/2024)

Pasalnya dalam proses penggalian yang di lakukan PT Maba Resource Indonesia untuk pengambilan sampel (Test Pit) pasir silika tersebut di duga menggunakan alat berat jenis Excavator.

Mengenai viralnya berita tersebut awak media mengkonfirmasi terlebih dahulu ke kantor KPH Jatirogo, dan langsung bertemu dengan adm Dedi iswandi beserta stafnya. Beliau menyatakan bahwa PT Maba Resource Indonesia pada hari jumat tanggal 4 oktober 2024 datang ke kantor beliau di dampingi kades saepul untuk menyampaikan secara lisan mengenai Test Pit (pengambilan sample) di wilayah Dusun Tiwihan Desa Kumpul Rejo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.

Untuk mengenai penurunan alat berat oleh PT MRI Adm Kph Jatirogo Dedi Iswandi menyatakan kami tidak tau soal itu, tetapi yang jelas kami tidak mengizinkan sekali lagi tidak mengijinkan karena mereka baru proses dalam perizinan penggunaan kawasan hutan, saat ini prosesnya ke pengajuan dirut perhutani selanjutnya ke Kementerian LHK.

Terpisah saat di konfirmasi awak media di kantornya PT MRI direktur utama pak suhariyanto membenarkan dengan adanya alat berat saat pengambilan Test Pit (pengambilan sample).

Tetapi untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, pihaknya menginstruksikan melalui stafnya Mas Rifki untuk segera menurunkan alat beratnya dari atas gunung.

Dan saat di mintai bukti surat permohonan ijin menurunkan alat berat di lokasi Test Pit oleh awak media Pihak PT MRI tidak bisa menunjukan, baru ijin secara lisan saja istilahnya baru kulo nuwun kata pak suhariyanto.

Menurut klaim Suhariyanto ijin secara lisan baru di tempuh melalui pihak polsek Bangilan, Kades Banjar Woro, Saipul dan LMDH setempat.

Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa, PT MRI sudah gegabah mendahului kebijakan Adm KPH Jatirogo(Mamik gaul *)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Dini Hari, Tim Jogo Boyo 97 Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Balap Liar

7 Desember 2025 - 16:39 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Nataru, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya

7 Desember 2025 - 16:35 WIB

Polri Kerahkan 13 Dapur Lapangan dan 8 Water Treatment, Perkuat Layanan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

7 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

7 Desember 2025 - 16:23 WIB

Peduli Korban Banjir Sumatera, Bonek dan Bonita Mojosari Galang Donasi di Perempatan Awang-Awang

7 Desember 2025 - 10:10 WIB

Sungai Perbatasan Dipatok untuk Proyek Jembatan? Warga: Walikota Harus Turun Tangan!

7 Desember 2025 - 10:02 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!