Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 4 Okt 2024 09:47 WIB ·

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan


 Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan Perbesar

Ponorogo, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal logging.

Kali ini, satu pelaku (AS), warga desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, diamankan dengan barang bukti ratusan kayu, jenis Sono Keling, Pinus dan Jati.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, pelaku AS (29), memiliki berbagai jenis kayu seperti Pinus, Sono Keling dan Jati yang sudah potongan berbagai ukuran, tanpa memiliki dokumen resmi.

“Setelah melakukan penyelidikan, ternyata pelaku mendapatkan kayu tersebut, dengan cara menebang tanpa ijin, dihutan milik Perhutani di wilayah desa Karangpatihan Kecamatan Balong,”katanya dalam pers rillis di Mapolres Ponorogo, Kamis (3/10/2024)

AKP Rudi Hidajanto menambahkan dalam menjalankan aksinya, pelaku (AS) bekerja sendiri dengan menggunakan gergaji mesin.

Bahkan kayu hasil curiannya, diangkut sendiri dari hutan ke rumahnya.

Barang bukti gergaji mesin dan potongan kayu yang terdiri dari 57 kayu Pinus, 200 Kayu Sonokeling serta 22 kayu Jati diamankan Polisi.

“Dari keterangan pelaku, kayu kayu tersebut digunakan untuk membangun rumahnya sendiri,”tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku (AS) dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nunggak Retribusi Lebih 2 Tahun, 1 Unit Rusunawa Tanah Merah Disegel Petugas Gabungan

7 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti

7 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Sorotan Respons Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, Ketua Umum API Tekankan Pentingnya Transparansi dan Keterbukaan

7 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Ironi, Atlet Popda Kota Malang, Berjuang Bawa Nama Daerah, diminta Biaya Sendiri hingga Lepas Hak Apresiasi

6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Gas LPG Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, 5 Korban Dievakuasi

6 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kasus Tewasnya MF di Menganti: Keluarga Curiga Ada Motif Lain dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

6 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!