Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 4 Okt 2024 09:47 WIB ·

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan


 Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan Perbesar

Ponorogo, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal logging.

Kali ini, satu pelaku (AS), warga desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, diamankan dengan barang bukti ratusan kayu, jenis Sono Keling, Pinus dan Jati.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, pelaku AS (29), memiliki berbagai jenis kayu seperti Pinus, Sono Keling dan Jati yang sudah potongan berbagai ukuran, tanpa memiliki dokumen resmi.

“Setelah melakukan penyelidikan, ternyata pelaku mendapatkan kayu tersebut, dengan cara menebang tanpa ijin, dihutan milik Perhutani di wilayah desa Karangpatihan Kecamatan Balong,”katanya dalam pers rillis di Mapolres Ponorogo, Kamis (3/10/2024)

AKP Rudi Hidajanto menambahkan dalam menjalankan aksinya, pelaku (AS) bekerja sendiri dengan menggunakan gergaji mesin.

Bahkan kayu hasil curiannya, diangkut sendiri dari hutan ke rumahnya.

Barang bukti gergaji mesin dan potongan kayu yang terdiri dari 57 kayu Pinus, 200 Kayu Sonokeling serta 22 kayu Jati diamankan Polisi.

“Dari keterangan pelaku, kayu kayu tersebut digunakan untuk membangun rumahnya sendiri,”tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku (AS) dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tergiur Gaji Rp13 Juta di Turki, Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO

21 April 2026 - 10:39 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, CWNW Alias Pethuk Diciduk Satresnarkoba Polres Ngawi

21 April 2026 - 05:43 WIB

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!