Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Okt 2024 03:55 WIB ·

Diduga Bermasalah, Proyek Puskesmas Di Sidotopo Wetan Ada Dua Papan Reklame


 Diduga Bermasalah, Proyek Puskesmas Di Sidotopo Wetan Ada Dua Papan Reklame Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Proyek bangunan bertingkat di Puskesmas Sidotopo Wetan yang berada dilokasi Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Surabaya dalam pengerjaannya, pekerja tanpa menggunakan Safety serta tidak menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus digunakan pekerja dilingkungan kerja.

Tim awak media kolaborasi bersama LSM TRINUSA Investigasi ke lokasi, Bayu selaku pelaksana Proyek dilapangan tidak ada di tempat.
Dihubungi via komunikasi via WhatsAppnya ( 24/09/2024 ) untuk konfirmasi mengenai papan nama. Komunikasi bersama Bayu selaku pelaksana dilapangan yang menimbulkan pertanyaan bagi awak media dan LSM TRINUSA.

“Papan nama e enek kabeh loro karone, sing siji salah, sing siji bener, hee Ojo kakean omong ( papan namanya ada semua dua duanya, yang satu salah yang satu benar, hee jangan banyak bicara ),” ucap Bayu dengan nada lantangnya kepada awak media

Saya hanya di perintahkan oleh dinas untuk menganti papan reklame yang lama,” imbuhnya

“Sampean ini terkesan mengintimidasi saya, untuk menanyakan terkait hal papan reklame,” tutur Bayu

Kajian awak media yang didapat dengan Nilai Pagu Rp 5.700.363.346,- Nilai HPS Paket Rp 5.681.475.000,- Harga Penawaran dan Harga terkoreksi Rp 4.545.180.000,- Nomor Kontrak : 000.3.2/11667/436.7.2/2024 dari Sumber dana : APBD Pemerintah Kota Surabaya, Pelaksana CV BUDHI KARYA UTAMA yang berdomisili di Sekarputih Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, Konsultan Pengawas CV GRIYA PERSADA.

Proyek pembangunan yang diduga tidak dilengkapi/ tidak ditampilkan papan nama dalam pengerjaannya sudah menyalahi aturan serta Undang undang No.14 Tahun 2008.
Sedangkan, Kewajiban memasang plang papan nama tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan.

Lanjut investigasi (01/10/2024) ditemukan 2 papan nama diduga letaknya ditempatkan dengan tumpukan kayu bekas dari bongkaran. Proyek yang pertama terpampang :
“PEMERINTAH KOTA SURABAYA, DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA.Nama Pekerjaan : Bangunan bertingkat Puskesmas Sidotopo Wetan, Namun tidak ada anggarannya.
Sedangkan papan ke dua ada anggarannya, namun juga tertimbun kayu dan pagar, sehingga tidak terlihat oleh Publik.

Dari hasil konfirmasi Tim awak media bersama LSM TRINUSA menurut keterangan dari Bayu, segera melanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk konfirmasi lebih lanjut hingga ditayangkannya pemberitaan ini. (Red)

*Bersambung*

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Partai Perindo Surabaya Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Pahlawan

31 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Meriah! Warga Perumahan Grand Masangan Gelar Karnaval HUT ke-80 RI

31 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Warga Simokerto Bersatu Amankan Wilayah, Tolak Aksi Penyusup Perusuh di Malam Hari

31 Agustus 2025 - 09:32 WIB

PJS Jatim Kecam Keras Aksi Anarkis dan Perusakan Cagar Budaya

31 Agustus 2025 - 09:26 WIB

Pengamat Muda Kecam Keras Yang bukan Aktivis Jadi Profokator Kegaduhan di Kota Surabaya, Segera Tangkap Semua

31 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Jombang Nyatakan Sikap Dukung Pemerintah dan Jaga Kamtibmas

30 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Trending di Jombang
error: Content is protected !!