Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 29 Agu 2024 10:14 WIB ·

KPU Jatim : Sudah Ada 35 Bacalon Daftar Pilkada di Kabupaten/Kota


 KPU Jatim : Sudah Ada 35 Bacalon Daftar Pilkada di Kabupaten/Kota Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat memasuki pendaftaran hari kedua bakal calon kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah ada 35 bacalon sudah mendaftar di kantor KPU kabupaten/kota masing – masing. Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Jatim, Choirul Umam di Surabaya, Kamis (29/8/2024).

“Selain satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU Jatim. Total ada sekitar 34 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kota,” katanya.

Dari 35 pasang bacalon tersebut, Chorul Umam merinci, satu mendaftar di KPU Jatim untuk Pilgub Jatim, dan 34 bacalon lainnya mendaftar di 20 KPU Kabupaten Kota untuk Pilbub maupun Pilwali. “Ada lebih dari 20 KPU Kabupaten Kota yang telah menerima pendaftaran calon kepala daerah,” tambahnya.

Ia juga memastikan, bahwa gabungan parpol yang sudah mendaftarkan pasangan cakada dan cawakada ke KPU tidak bisa merubah nama di tengah jalan apapun alasannya.
Termasuk jika pasangan calon ada yang tersangkut kasus hukum, kata Umam maka akan ditunggu sampai ada keputusan hukum tetap (inkrach) baru yang bersangkutan bisa mengganti dengan orang lain. “Aturan tersebut tertuang dalam PKPU No.10 Tahun 2024,” jelasnya.

Sementara untuk daerah daerah yang hanya terdapat satu paslon yang mendaftar hingga masa pendaftaran calon ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Sesuai aturan, masa pendaftaran akan diberi tambahan waktu 3 hari. “Kami belum bisa memastikan daerah mana saja yang akan diperpanjang karena masa pendaftaran baru akan ditutup dini hari besok,” pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum