Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor ยท 12 Agu 2024 09:45 WIB ยท

DPO Polsek Tambaksari Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya Dalam Kasus Berbeda


 DPO Polsek Tambaksari Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya Dalam Kasus Berbeda Perbesar

Surabaya, ๐‘ท๐’๐’•๐’“๐’†๐’•๐’“๐’†๐’‚๐’๐’Š๐’•๐’‚.๐’„๐’๐’Ž – Kembali salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 20.00-22.00 WIB yang terjadi di Jl Tuwowo Gang 7 Rejo Surabaya, berhasil diringkus oleh polisi.

Pelaku yang ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, bukan dalam kasus pengerpyokan. Namun, Pelaku yang diketahui bernama Guntur tersebut, ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Adapun laporan dalam kasus pengeroyokan tersebut, diterima oleh Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dengan nomor Surat Laporan Kepolisian : LP/B/428/X/2023/SPKT/POLSEK TAMBAKSARI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21-10-2023.

Korban Ali Darwis yang mengalami luka luka yang berdasarkan dari hasil Visum Et Repertum : 04/ RSAHK/X/2023 tanggal 23-Oktober-2023 yang ditanda tangani oleh dr Septiawan Tanusaputra sebagai dokter RS Adi Husada Surabaya.

Didapati luka bengkak pada dahi kiri,dahi tengah sekitar mata kanan,hidung, bibir atas, kemerahan pada bola mata kanan, luka lecet pada siku kanan dan punggung tangan kanan disebabkan oleh persentuhan oleh benda tumpul.

Guntur yang ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya setelah kasus curanmor yang dilakukannua viral di medsos.

Moh Wardi selaku orang tua korban ketika dikonfirmasi oleh awak media via WhatsAppnya menjelaskan dari hasil komunikasi yang telah menghubungi Penyidik Polsek Tambaksari Bapak Rico.

Wardi mengatakan bahwa, menurut keterangan penyidik, kasusnya Guntur yang 170 sekarang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya, tetap diproses.

“Guntur itu tetap Saya proses untuk 170nya, yang perkaranya sampean (anda) tetap saya proses. Walaupun dia di Polres, dia menjalani perkara lain. Tetapi perkara yang 170, tetap saya tangani di Polsek Tambaksari,” terang wardi menirukan penjelasan penyidik.

“Berkas tetap jalan, berkasnya bareng dengan Agung. Yang di Polrestabes jalan, yang 170 juga jalan. Dia menjalani perkara dobel – dobel. Tetap saya proses juga berkasnya dan sudah saya kirim ke kejaksaan,” imbuh Wardi yang masih menirukan keterangan penyidik. (Red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum