Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 29 Jul 2024 10:07 WIB ·

Surat Sekda Kota Surabaya Prihal Pelayanan Pecah KK Diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang


 Surat Sekda Kota Surabaya Prihal Pelayanan Pecah KK Diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 Hal Layanan pecah kartu keluarga (KK) diprotes dan ditolak oleh Para Ketua RW yang tergabung didalam wadah *Forum RW Kelurahan Simolawang*.

Protes dan Penolakan atas Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya tersebut oleh *Forum RW Kelurahan Simolawang* dikarenankan telah menimbulkan pelayanan yang diskrimintif terhadap warga yang akan mengurus pecah KK kususnya bagi warga kurang mampu apa lagi wargi miskin yang tidak memiliki ketersediaan ruangan berukuran 3x3m (9m2) untuk 1 orang.

Mewakili para Ketua RW yang tergabung didalam *Forum RW Kelurahan Simolawang* Wakil Ketua RW 05 SOMBO Sabbullah mengatakan bahwa para Ketua RW meminta dan menuntut kepada Sekretaris Kota Surabaya agar secepatnya mencabut Surat yg diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Surabaya tersebut secepat cepatnya karena telah bertentangan dengan UU Nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang dijadikan sebagai salah satu dasar hukum diterbitkannya Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya prihal pelayanan pecah KK.

“Hari ini Senin tanggal 29 Juli 2024 kami para Ketua RW yang tergabung dalam *Forum RW Kelurahan Simolawang* telah menyampaikan surat pernyataan sikap penolakan yang kami tujukan kepada Sekretaris Daerah kota Surabaya dengan tembusan surat kepada Walikota, Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ka dispendukcapil, para asisten sekkota dan Camat Simokerto.
Dan apabila surat kami tidak ada perhatian dan permintaan agar surat sekretariat daerah kota surabaya tersebut tidak dicabut kami akan melakukan aksi penolakan dan pencabutan surat tersebut dengan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum/demonstrasi dibalai kota dan gedung DPRD Kota Surabaya.

Adapun RW yang tergabung di *FORUM RW KELURAHAN SIMOLAWANG* ini terdiri dari RW 02, 04, 05, 06 dan 07. (Niman)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

24 Mei 2025 - 09:22 WIB

Kombes Pol. Dr. Farman, S.H., S.I.K., M.H. Naik Pangkat Jadi Jendral Siap Emban Amanah Baru Sebagai Penyuluh Hukum Utama TK ll Divkum Polri

24 Mei 2025 - 07:18 WIB

Kasus Penggelapan Honor BPD, Polres Sampang Akan Berkordinasi Dengan Subdit Tipidkor Polda Jatim Dalam Penetapan Tersangka Mantan Kades

24 Mei 2025 - 06:42 WIB

Tunjukkan Kinerja BPC PERADIN SURABAYA Gelar Rakercab Dengan Tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN”

24 Mei 2025 - 06:23 WIB

Viral!!! Berita Calo SIM di Satpas Polres Gresik Saling Cari Kebenaran

24 Mei 2025 - 05:31 WIB

Catut Nama BNNK Surabaya Untuk Raih Uang, Diduga Adanya Konspirasi Antara Penyidik Dengan Kuasa Hukum

24 Mei 2025 - 04:18 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!