Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Jul 2024 08:38 WIB ·

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan


 Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Sebuah proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi di Jalan Tambak Wedi, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diduga banyak melakukan pelanggaran.

Dugaan tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya transparansi terkait anggaran dan juga para pekerja tidak menggunakan baju APD (Alat Pelindung Diri).

Dari pantauan awak media di lapangan, diduga pekerjaan proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi. Para pekerja tanpa di dampingi oleh pengawas dari CV proyek tersebut.

Kemudian awak media mencoba menanyakan kepada warga sekitar terkait proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi.

Salah satu warga sekitar menyampaikan kepada awak media bahwa proyek trrsebut tidak ada tanggal kapan di mulai dan akhir masa proyek.

“Seharusnya, ada keterbukaan informasi terhadap publik terkait anggaran dana proyek mas. Ini malah tidak di sebutkan ke papan proyek terkait anggaran dana proyek,” ucap salah warga.

Sudah di sebutkan dalam aturan, papan plang proyek wajib dipasang sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pemasangan papan proyek, sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek, pengawas atau pelaksana proyek tidak ada ditempat, hanya ada pekerja yang tidak tahu apa – apa terkait hal tersebut. (Dik)

Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

27 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Anak Petani di Camplong Raih Gelar Sarjana Hukum, Jadi Inspirasi Generasi Muda

27 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Samsat Surabaya Utara Tingkatkan Pelayanan Humanis, Warga Apresiasi Kinerja Petugas

27 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Polres Jembrana Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Melaya, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

27 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Karang Taruna Simokerto Gelar “Fun Games Happy Together” di ITC Mall Surabaya

27 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Klarifikasi Abdus Sakur yang Diduga Diintimidasi oleh Kejari Tanjung Perak

26 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Trending di Kejaksaan
error: Content is protected !!