Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Jul 2024 09:58 WIB ·

Diduga Kurang Beretika, Oknum ASN DPMD Sampang Dikeluhkan


 Diduga Kurang Beretika, Oknum ASN DPMD Sampang Dikeluhkan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Di duga kurang beretika salah seorang staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dikeluhkan oleh Filda Amalia, perangkat Desa Prajjan, Kecamatan Camplong.

Di kutip dari salah satu media Wartasugesti.com, perlakuan yang kurang sopan itu dirasakan Filda saat dirinya hendak mengajukan proposal pencairan Dana Desa.

“Saya bertanya baik-baik, soal kelengkapan berkas pengajuan Dana Desa. Namun dijawab sinis dan gayanya seperti kolonial kepada budak inlander saja,” ujarnya, Senin (01/07/2024).

Bahkan, ia menuding Rido selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sengaja mempersulit pengajuan pencairan Dana Desa di desanya.

“Tidak cuma hari ini saja proposal pengajuan kami dikembalikan, tapi sudah tiga kali ini ditolak dengan berbagai alasan,” keluhnya.

Menurut Filda, keberadaan oknum staf yang bermental buruk seperti itu akan berdampak bagi tatanan Pemerintahan, khsusunya di DPMD.

Sebab, lanjut Filda, prilaku Rido bertolak belakang dengan prinsip dan fungsi pegawai ASN yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 terkait pelayan publik.

“Bagaimana mewujudkan good governance, jika melayani masyarakat saja tidak sesuai amanat tugas ASN. Bahkan di saat-saat jam kerja saja, oknum staf itu tidak ada di kantor,” tuturnya.

Filda mengaku kecewa dengan pelayanan di dinas tersebut. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan DPMD saat ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, R Chalilurachman belum bisa dikonfirmasi, pesan singkat via WhatsApp belum direspon. perangkat Desa Prajjan, Kecamatan Camplong.

Perlakuan yang kurang sopan itu dirasakan Filda saat dirinya hendak mengajukan proposal pencairan Dana Desa.

“Saya bertanya baik-baik, soal kelengkapan berkas pengajuan Dana Desa. Namun dijawab sinis dan gayanya seperti kolonial kepada budak inlander saja,” ujarnya, Senin (01/07/2024).

Bahkan, ia menuding Rido selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sengaja mempersulit pengajuan pencairan Dana Desa di desanya.

“Tidak cuma hari ini saja proposal pengajuan kami dikembalikan, tapi sudah tiga kali ini ditolak dengan berbagai alasan,” keluhnya.

Menurut Filda, keberadaan oknum staf yang bermental buruk seperti itu akan berdampak bagi tatanan Pemerintahan, khsusunya di DPMD.

Sebab, lanjut Filda, prilaku Rido bertolak belakang dengan prinsip dan fungsi pegawai ASN yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 terkait pelayan publik.

“Bagaimana mewujudkan good governance, jika melayani masyarakat saja tidak sesuai amanat tugas ASN. Bahkan di saat-saat jam kerja saja, oknum staf itu tidak ada di kantor,” tuturnya.

Filda mengaku kecewa dengan pelayanan di dinas tersebut. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan DPMD saat ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, R Chalilurachman belum bisa dikonfirmasi, pesan singkat via WhatsApp belum direspon. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Kabel Internet Milik PT. D’NETT Diduga Tidak Memiliki Ijin

20 April 2025 - 11:52 WIB

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online Slot Fafafa di Warkop Bulak Rukem Surabaya

20 April 2025 - 10:52 WIB

Long Weekend, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI Polri

20 April 2025 - 10:47 WIB

Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman

20 April 2025 - 10:42 WIB

Sejumlah Pendeta Apresiasi Pengamanan Maksimal Polresta Malang Kota Kawal Perayaan Paskah 2025

20 April 2025 - 10:38 WIB

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA Melakukan Pendampingan Di Rumah Sakit Karna Terblokir BPJS

20 April 2025 - 03:55 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!