Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 19 Apr 2024 08:12 WIB ·

Bejat!!! Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hingga 4 Tahun


 Bejat!!! Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hingga 4 Tahun Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Hanya gara – gara ulah salah satu oknum polisi berbuat nista, dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Bahkan, lebih mirisnya, terdapat oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan hingga 4 tahun lamanya.

Sperti yang dilakukan oleh N (54) warga Tambak Gringsing Surabaya. Tidak terima cucunya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, N (54) melaporkan ayah tiri korban yang merupakan oknum anggota Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Korban yang berinisial AAS (15) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial K yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Kejadian tersebut terjadi dirumah korban dan pelaku di Indrapura Dapukan Surabaya. Tercatat sudah hampir 4 tahun korban menjadi budak bejat ayah tirinya.

Dari keterangan korban berinisial AAS, dirinya menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020 atau sejak korban kelas 5 SD hingga bulan Februari 2024 atau korban kelas 3 SMP.

“Saya sudah berkali – kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” jelasnya, Jum’at (19/04/2024).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban akan memberikan apapun yang korban pinta. Selain merayu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak bicara dengan siapapun.

“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan dirumah sakit. Saat itu saya sendirian dirumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” ulasnya.

Sementara itu, nenek korban yang berinisial N mengatakan, dirinya baru mengetahui cucunya menjadi korban pencabulan ayah tirinya setelah mendapatkan pengakuan dari korban sendiri.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat – beratnya. Kalau bisa dipecat,” harap N. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pelaku Begal Bersenjata Celurit yang Bacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Tim Jatanras Polda Jatim

15 Desember 2025 - 11:12 WIB

25 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Hirup Udara Bebas, Wujud Pemenuhan Hak Integrasi

15 Desember 2025 - 11:07 WIB

Seperti Balon…!!! Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir

15 Desember 2025 - 04:01 WIB

Hangat Penuh Nostalgia, Alumni SDN Inpres Wonokusumo V/44 Angkatan 1983–1984 Gelar Temu Kangen di Surabaya

14 Desember 2025 - 18:13 WIB

Habiburokhman Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

14 Desember 2025 - 14:54 WIB

Trending di Dprd
error: Content is protected !!