Menu ✖

Mode Gelap

Kriminal · 18 Apr 2024 22:34 WIB · kurang dari 1 menit

Jambret HP di Pasar Sidotopo Berhasil Diringkus Polsek Kenjeran


 Jambret HP di Pasar Sidotopo Berhasil Diringkus Polsek Kenjeran Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Dua pelaku jambret yang biasanya beraksi di pasar Sidotopo Surabaya, dengan Rata-rata menyasar korban seorang perempuan yang bermain handphone (HP) di jalanan ditangkap polisi.

Kedua penjambret ini adalah AG (20) dan YH (17) keduanya merupakan warga Jalan Granting Baru Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya menuturkan, diantara aksi kejahatannya yang membuat pelaku tertangkap, saat merampas HP milik Umi H (22 tahun) perempuan warga Surabaya.

“Saat melakukan aksinya salah satu pelaku YH yang mengendarai sepeda motor sempat terjatuh saat dikejar korban. Dia langsung diamankan anggota saat patroli pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib,” tutur Kompol Ardi, pada Kamis (18/4/2024).

Kompol Ardi mengatakan, sementara AG baru diamankan keesokan harinya karena sempat kabur meninggalkan rekannya.

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sengaja berkeliling untuk mencari sasaran hanphone. Seperti saat menyasar korban seorang perempuan,” kata Ardi.

Ardi mengungkapkan, Saat korban terlihat memegang HP sambil berkendara, kedua pelaku lantas membuntuti korban sampai di Pasar Sidotopo Wetan Surabaya. AG, yang dibonceng oleh YH, langsung merampas HP korban secara paksa.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah handphone, satu sepeda motor milik pelaku.

Atas Perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Kurangi BB, Cara Licik Oknum Polisi Gresik Lepaskan Tersangka Narkoba Dari Jerat Hukum

31 Mei 2025 - 08:08 WIB

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

30 Mei 2025 - 09:43 WIB

Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

30 Mei 2025 - 08:57 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

30 Mei 2025 - 08:48 WIB

Cetak Bibit Unggul Polri dan PBSI Gelar Kejurkot Kapolresta Malang Kota Open 2025

30 Mei 2025 - 08:44 WIB

Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana”

29 Mei 2025 - 16:12 WIB

Trending di Dprd
error: Content is protected !!