Rembang, Potretrealita.com – Ketua LSM KPK RI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi pada hari Senin (08/01/2024) bersilaturahmi ke Mapolres Rembang.
Ternyata kedatangan beliau selain silaturahmi, juga ingin ke Unit Tipidkor Polres Rembang untuk konfirmasi perkembangan aduan LSM KPK RI DPC Rembang.
Dari keterangan Rachmad kepada awak media, bahwa dirinya ternyata menanyakan perkembangan aduan perihal kasus di SMP N 3 Kragan.
“Memang benar kami dari LSM KPK RI DPC Rembang sudah mendapatkan SP2HP yang pertama dari Polres Rembang, tapi kami ingin konfirmasi bahwa kami punya bukti-bukti baru mengenai kasus tersebut,” jelasnya.
Kepala Unit III Satreskrim Polres Rembang Bapak Widodo, S.H, M.H., yang sebentar lagi akan menjabat sebagai KBO Satreskrim Polres Rembang, saat di konfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus SMP N 3 Kragan, beliau memberikan jawaban bahwa pihaknya sudah kirim surat undangan yang kedua kepada perwakilan CV yang diduga bermasalah.
“Tetapi kemarin datangnya mereka telat, akhirnya kami undang hari esoknya tapi malah sampai sekarang belum bisa di konfirmasi,” katanya.
“Kami akan memberikan surat undangan yang ketiga, nantinya biar di kirim sama anggota saya mas Roni, untuk lebih lanjutnya nanti akan kami kirim SP2HP kedua kepada pihak pelapor yaitu LSM KPK RI DPC Rembang ketuanya mas Mamik itu,” pungkasnya. (Redaksi)