Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 29 Des 2023 13:05 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Gelar Konferensi Pers Pencapain Kinerja di Akhir Tahun 2023


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Gelar Konferensi Pers Pencapain Kinerja di Akhir Tahun 2023 Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memaparkan kinerja pencapain penyelesaian kasus maupun perkara secara global mencapai 95 persen sepanjang tahun 2023.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar halaman Polres Pelabuhan Tanjung pada Selasa, (29/12/2023).

Release akhir tahun ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, hadir pada kesempatan itu, Wakapolres Kompol Ari Bayuaji, Kasat Narkoba AKP Khusen, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhamad Prastya dan Kasihumas Iptu Suroto.

Dari paparan Kapolres AKBP William, dari trend jumlah kasus pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, mencapai 1.289 kasus, dan sampai saat ini menjadi 1.181 kasus, yang berhasil terselesaikan pada tahun 2023. Jika diperincikan dapat diselesaikan sebesar 95 persen.

“Untuk pengungkapan kasus menonjol 2023, sebanyak 13 kasus dengan jumlah 261 orang tersangka diantaranya, penganiayaan, pengeroyokan, penyelundupan satwa, BBM bersubsidi, pembunuhan, TPPO, ITE dan Kasus perlindungan anak,” ungkap AKBP William.

AKBP William mengungkapkan, selain itu trend tindak pidana Narkotika pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 34 persen, dibandingkan tahun 2022, dengan rincian jumlah 345 kasus dengan jumlah tersangka 481 orang. Sedangkan pada tahun 2023 jumlah kasus 227 dengan jumlah 289 orang tersangka.

Selain mengamankan 289 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni, sabu-sabu sebanyak 1,229,43 gram, kemudian ganja 1,79 gram, pil extacy 3,015 butir, pil LL 185.744 butir, dan pil logo Y 11.524.019.
AKBP William menambahkan, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal Pengungkapan kasus tersebut, tidak lepas dari peran masyarakat dan stakeholder serta rekan media dalam mempublikasikan keberhasilan pengungkapan. (Mulyadi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!