Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 1 Nov 2023 23:31 WIB ·

Kacabdin Tutup Mata Tidak Beri Sanksi Terhadap SMKN 7 Yang Lakukan Pungli


 Kacabdin Tutup Mata Tidak Beri Sanksi Terhadap SMKN 7 Yang Lakukan Pungli Perbesar

SURABAYA | Potretrealita.com – Keberadaan lahan parkir sudah menjadi sarana dan prasarana di setiap tempat, baik di mall, perkantoran maupun di sekolah, terlebih sekolah tingkat Atas SMA sederajat biasanya sudah banyak menggunakan kendaraan yang namanya motor, maka wajib bagi pihak sekolah untuk menyiapkan lahan parkir di sekolah secara gratis.

Namun tidak bagi SMKN 7 Pawiyatan Surabaya lahan parkir di sekolahan tersebut dipungut biaya sedangkan lahan parkir berada dalam lingkungan area sekolah.

Biaya parkir bervariatif untuk siswa sebesar Rp 2000 sedangkan bagi wali murid dan pengunjung ditarik sebesar Rp 3000.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Surabaya dan Sidoarjo Drs. Lutfi Isa Anshori, M.M berikan tanggapan atas dugaan pungli parkir di SMKN 7 Surabaya.

Menurut dirinya bahwa aktivitas parkir didalam lingkungan sekolah SMKN 7 Pawiyatan tidak memiliki izin dan akan terbitkan surat peringatan.

“Memang di SMKN 7 besoknya kita langsung terbitkan surat perintah menghentikan segala bentuk sumbangan apapun namanya padahal sudah banyak sumbangan di sini,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan untuk mendapatkan registrasi izin BLUD itu sulit jadi yang menentukan terkait itu izin BLUD adalah BPKAD Jatim dan ternyata hingga detik ini aktivitas pungli secara terang-terangan dan nyata tidak menjadi efek jera terhadap peringatan Gubernur Jatim.

Sementara itu Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) mengatakan aktivitas pungli di SMKN 7 Pawiyatan dilakukan secara terang-terangan dan nyata tidak menjadi efek jera terhadap peringatan Gubernur Jatim.

“Kami merasa heran saja, ketika kami melakukan audiensi dalam membongkar aib buruk sekolah yang melakukan pungli terus seenaknya saja Kacabdin memerintah untuk melakukan penghentian tanpa beban dosa tidak memberikan sanksi atau kegiatan aktivitas pungli didalam sudah benar bahwa itu unsur pidana dan ternyata Kacabdin secara diam-diam konfirmasi ke BPKAD Jatim.,” kata Acek dengan nada geram.

Menurut Acek karena BPKAD Jatim sebagai leading sektor yang memberikan kriteria-kriteria sekolah mana saja yang boleh menggunakan BLUD seperti SMAN 6 Surabaya boleh mengantongi registrasi izin parkir karena sudah bekerjasama dengan badan layanan umum dan daerah.

Selain itu Acek menuturkan sudah koordinasi dengan APH wilayah Surabaya terkait pungutan liar parkir di lingkungan sekolah SMKN 7 yang tidak mengantongi izin dan perbuatan tersebut sudah masuk unsur pidana.

“Pungli tindakan korupsi di sekolah karena sudah jelas di SMKN 7 tidak mendapatkan izin BLUD tentunya lembaga pendidikan/badan publik didalamnya tidak boleh ada parkir sebagaimana bila melanggar itu dinamakan pungli bahkan saya mendapat keterangan dari Polrestabes Surabaya bahwa SMKN 7 belum mengantongi BLUD sudah masuk unsur pidana. Jadi jelas kami akan melaporkan pungli ini,” jelasnya.

Ketua APMP Jatim juga menyayangkan tidak menghargai upayanya dengan KPK Nusantara untuk mengedukasi ke beberapa pimpinan sekolah Jatim dalam pembenahan sektor pendidikan.

“Setelah kami melakukan upaya-upaya memberikan semacam edukasi terhadap beberapa pimpinan sekolah di Jawa Timur masih melakukan hal ini, maka mereka tidak lagi menghargai ikhtiar-ikhtiar teman-teman APMP Jatim KPK Nusantara dalam hal membenahi sektor pendidikan di Jawa Timur,” pungkasnya.

Selain melaporkan dugaan pungli parkir ke APH dalam waktu dekat Ketua APMP Jatim bersama KPK Nusantara akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di rumah dinas Gubernur Jatim dan sekolahan SMKN 7 Pawiyatan Surabaya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Anggota DPRD Sampang Diduga Menganiaya Seorang Perempuan, Kini Dilaporkan Ke Polisi

24 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Dugaan Pungutan Liar di SMKN 12 Surabaya, LSM TRINUSA Ajukan Laporan ke Kejati Jatim

24 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di 12 TKP

24 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Ganja Kering Asal Dukuh Kupang

23 Oktober 2024 - 05:24 WIB

Apel Hari Santri Nasional 2024 di Jatim, Rayakan Perjuangan dan Menyongsong Masa Depan

22 Oktober 2024 - 11:11 WIB

DJP Jatim I Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak

22 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Trending di Jawa Timur