Tuban – potretrealita.com, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program keluarga harapan (PKH) salah satu KPM di Desa mliwang Kecamatan Kerek kabupaten Tuban diduga ditahap dan dikuasai oleh oknum perangkat desa.
Selain menahan KKS oknum tersebut juga diduga memotong bantuan pkh setiap tahapnya, akibat kejadian tersebut para kpm merasa dirugikan.
Saat tim media menemui Warga tersebut juga menceritakan bahwa kartu KKS PKH tersebut di bawah dan tidak di kasihkan kepada pemiliknya dan tidak tahu cair berapa bantuan yang di kasihkan pemerintah.
“waktu pencairan itu saya di pangil untuk datang ke balai desa mas dan uang tersebut sudah tertata rabi di staplesi dan saya tingal ambil tpi saya tidak tau sebenarnya berapa rupiah bantuan pemerintah tersebut,” ungkap warga desa tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya.
Lanjut warga tersebut “Kartu KKS PKH itu tidak di kasihkan ke saya mas malah di bawah sama perangkat desa dan waktu pencairan itu tidak ada struk transaksi dan lebih sedihnya lagi mas setiap pengambilan di potong 25 ribu sampai 30 ribu,” tambahnya.
Di sisi lain saat tim awak media mehubungi kordinator pedamping PKH kabupaten Tuban saudara Arif dia sangat menyayangkan dengan adanya penahanan kartu ATM PKH oleh perangkat desa tersebut di singung apakah di perbolehkan kartu ATM PKH di bawah orang lain meskipun itu perangkat desa dia menjawab tidak di perbolehkan.
Dan saat tim media konfirmasi ke kepala dinas sosial kabupaten Tuban BPK Sugeng Purnomo terkait adanya pemotongan saldo bantuan PKH dan penahanan kartu ATM PKH oleh perangkat desa tersebut kadinsos tersebut terkesan membela penahanan kartu ATM PKH tersebut.
Di singung terkait adanya pemotongan 25 ribu sampai 30 ribu dia menjelaskan,
“Pemotongan itu untuk biaya admin 5 ribu dan sisanya untuk di edapkan di ATM biar ATM nya tidak mati mas,” ungkapnya
Sementara itu menurut mantan pendamping pkh yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa KKS (Kartu ATM) itu beda dengan kartu ATM pada umumnya walaupun saldonya ditarik semua itu masih bisa dan tidak ada potongan dari bank, ia juga menjelaskan bahwa Konsep penyaluran bansos, langsung melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan bisa di ambil dengan KKS di ATM maupun di E-Warong Untuk itu penerima manfaat harus memegang sendiri KKS (ATM) dan buku rekening. Apabila diduga dikuasi orang lain, dan atau ada pemotongan segera buat pengaduan ke pihak berwajib.
Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dibawah pendamping maupun perangkat desa dengan tanpa hak
Menurutnya, kemensos mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan. Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, serta bank penyalur bansos. (Why/)