Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 24 Nov 2025 08:23 WIB ·

Operasi Zebra Semeru Polres Tuban Amankan 21 Remaja Pelaku Balap Liar


 Operasi Zebra Semeru Polres Tuban Amankan 21 Remaja Pelaku Balap Liar Perbesar

Tuban, Potretrealita.com – Satlantas Polres Tuban Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025) kemarin, petugas mengamankan 21 remaja pelaku balap liar di ruas Jalan Semanding–Grabagan.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot dan kerumunan remaja yang kerap menjadikan jalan tersebut sebagai arena balapan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satlantas Polres Tuban melakukan penyisiran dan langsung membubarkan kerumunan peserta balap liar.

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan adalah pelajar dan masih di bawah umur, yaitu berusia antara 13 hingga 15 tahun.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa.

“Dari 21 orang yang kami amankan, hampir semuanya masih di bawah umur,” ujarnya, Senin (24/11).

Kasihumas Polres Tuban mengatakan, ke 21 remaja itu di bawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain itu, Polisi juga memanggil orang tua para remaja tersebut agar turut memberikan pengawasan serta memahami risiko dari aktivitas balap liar.

“Mereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” terang Iptu Siswanto.

Tak hanya mengamankan sejumlah remaja, 17 unit sepeda motor yang diamankan kini menjalani pemeriksaan kelengkapan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, serta potensi pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geger Warga Bulak Banteng Surabaya, Pengemudi Ojol Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

31 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Padatnya Tugas Bukan Alasan Tinggalkan Ibadah, Iptu Fajri Alim Tekankan Salat Berjemaah

31 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Doktor Muda Ilmu Hukum, Bung Taufik Sukses Pertahankan Disertasi tentang Kepastian Hukum Profesi Advokat

31 Oktober 2026 - 04:11 WIB

TRINUSA Soroti Temuan BPK di RSU Tangsel, Bagi Hasil Hemodialisis Rp1,72 Miliar Jadi Perhatian

31 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Curanmor Mendominasi! Polrestabes Surabaya Amankan 112 Tersangka dari 157 Kasus 3C

30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Sampang Rp5 Miliar, Ketua LKPK Apresiasi Langkah Tegas Kejari

30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Trending di Kejaksaan
error: Content is protected !!