Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bondowoso · 24 Okt 2023 05:41 WIB ·

Polemik Pelimpahan Kasus Oknum Kades Asal Bondowoso, Pengamat Hukum : Penyidik Polres Jember Tidak Cakap Dalam Memeriksa Tersangka


 Polemik Pelimpahan Kasus Oknum Kades Asal Bondowoso, Pengamat Hukum : Penyidik Polres Jember Tidak Cakap Dalam Memeriksa Tersangka Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terkait dilimpahkannya berkas perkara Oknum Kepala Desa asal Bondowoso yang dilimpahkan dari Polres Jember ke Polres Bondowoso, menemui titik baru. Dihimpun dari beberapa media, Oknum Kades asal Bondowoso ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jember saat tengah berpesta sabu di salah satu rumah di Sumberjambe, Kabupaten Jember bersama 9 orang lainnya.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengamankan 10 orang yang tengah pesta sabu dengan barang bukti 7,9 gram sabu, 1 unit timbangan, 9 unit Hp dan uang tunai senilai Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).

Untuk Oknum Kades asal Bondowoso dan salah 1 orang lagi berinisial S yang juga berasal dari Bondowoso, dinyatakan sebagai pengguna sabu. Untuk barang haram tersebut, dipasok dari Madura.

Namun, diduga karena alasan 2 pelaku termasuk Oknum Kades berasal dari Bondowoso, maka berkasnya dilimpahkan ke Polres Bondowoso. Hal ini tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar. Dimana, yang menangkap adalah Satresnarkoba Polres Jember, namun proses selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bondowoso.

Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah dan Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Bagus saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, dilimpahkannya berkas Oknum Kepala Desa yang berinisial M dan seorang lagi berinisial S tersebut berdasarkan Lokus (Lokasi Kasus).

Sementara itu, pengamat hukum asal Surabaya, Danny Wijaya, S.H., M.H., mengatakan, 2 tersangka yang dilimpahkan sudah dinyatakan sebagai pengguna sabu oleh Polres Jember, kemudian dilakukan pelimpahan untuk di lakukan rehab oleh Polres bondowoso.

“Atau, kalau tidak, Polres Bondowoso ingin melakukan pengembangan sendiri dari pelimpahan yang dilakukan oleh Polres Jember. Dan kemungkinan juga lainnya, Polres Jember tidak cakap dalam memeriksa 2 tersangka tersebut. Kalau cuma alasan Lokus bukan berarti harus dilimpahkan,” ulas pengamat hukum berambut kribo. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bung Taufik Dirikan Rumah Aspirasi, Siap Kawal Keluhan Masyarakat 24 Jam demi Keadilan

19 April 2026 - 09:33 WIB

LSM TRINUSA DPD DKI Jakarta “Gruduk” KPK: Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Dinas Kebudayaan Miliaran Rupiah!

19 April 2026 - 09:28 WIB

Diteriaki “Jambret!”, Pelaku Perampas HP di Surabaya Tak Berkutik Diamuk Massa

19 April 2026 - 09:24 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

19 April 2026 - 01:33 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Viral di Kalimas Udik Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Pulang ke Rumah

18 April 2026 - 13:10 WIB

Dipicu Salah Paham Saat Pengajian, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel Diperiksa Polisi

18 April 2026 - 13:03 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!