Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 23 Agu 2023 01:26 WIB ·

Bawa Sabu Warga Keputran Ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan


 Bawa Sabu Warga Keputran Ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan Perbesar

Surabaya – Potretrealita.com – Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Krembangan, Pada saat melakukan Kring Serse, Sabtu (12/08/23)sekiranya pukul 23.00 Wib. telah menangkap seorang diJl.Kapassari, Surabaya.

Kanitreskrim Ipda Agung Suciono memaparkan bahwa, penangkapan terhadap tersangka ini, anggota kita mendapat informasi bahwasannya ada seseorang sedang membawa narkoba jenis sabu melintas di Jl.Kapassari.

Tersangka yang yang Berinisial DI Bin T, Laki – laki, Umur 33 thn alamat Jl.Keputran, Surabaya.Pada saat anggota melakukan pemantauan disekitar lokasi adanya seorang sesuai ciri ciri yang didapatkan dari informasi tersebut, di lakukanlah penangkapan dan penggeledahan di tempat tersebut.

“Pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa, 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,21 gram, 1(Satu) buah dompet warna coklat dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam,” ujar Kanit Reskrim Ipda Agung Sucionono.

“Dari keterangan tersangka pada saat dilakukan interogasi, dirinya baru membeli narkoba jenis sabu-sabu kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Kunti Surabaya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap

26 Oktober 2024 - 13:03 WIB

Oknum Polsek Gudo Diduga Terima Uang Rp. 30 Juta Untuk Hentikan Perkara Pengedar Sabu

26 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

26 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Polda Jatim Siap Kawal dan Amankan Pendistribusian Surat Suara Pilkada 2024

25 Oktober 2024 - 04:34 WIB

Diduga Gelapkan Sepeda Motor Teman Istrinya, Kini Junaidi Resmi Dilaporkan Ke Polisi

25 Oktober 2024 - 04:28 WIB

Oknum Anggota DPRD Sampang Diduga Menganiaya Seorang Perempuan, Kini Dilaporkan Ke Polisi

24 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Trending di Hukum