Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 22 Agu 2023 04:46 WIB ·

Penjual Sabu Paket Hemat di Simokerto di tangkap Polrestabes Surabaya


 Penjual Sabu Paket Hemat di Simokerto di tangkap Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya – potretrealita.com, Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar sabu paket hemat berinisial IH (39) di Jalan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, pada Selasa 1 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 Wib.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyebut, tersangka melakukan hal tersebut karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami dilapangan menemukan 3 paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan didalam dompet motif bunga,” ujar Daniel, pada Senin (21/08/2023).

Daniel menyebutkan penangkapan tersangka atas adanya laporan masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkoba di kediaman tersebut. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan kemudian menemukan 3 paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram dan 0,35 gram.

Daniel menerangkan, dari hasil penyidikan, IH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang SF (DPO) seharga Rp1 juta. Sabu tersebut kemudian dibuat paket hemat untuk dijual kembali.

“Dia ini mengaku beli dari SF di kawasan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, seharga Rp1 juta untuk kemudian dijual lagi dengan mencari keuntungan per paketnya,” kata Daniel.

Saat ini, polisi memburu orang yang memasok sabu itu kepada IH.

Tersangka IH yang kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Korwil Ormas Rampas Florencia : Tentunya Harus Dijelaskan Secara Gamblang Kemana Saja Aliran Dananya

16 April 2025 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

16 April 2025 - 07:57 WIB

Kantor dan Gudang CV Santoso Seal di Geruduk Gabungan Ormas Surabaya

16 April 2025 - 05:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Satu Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

15 April 2025 - 12:39 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan

15 April 2025 - 12:27 WIB

Trending di Banyuwangi
error: Content is protected !!