Bangkalan, Potretrealita.com – Aparat kepolisian Sektor Galis, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian sapi di Ds. Kranggan Timur, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, hari Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 02.00 wib.
Antara lain pelaku yakni Faisal dan Mahrus. keduanya adalah warga Ds, Pakong, Kec. Modung, Kab. Bangkalan.
Unit reskrim Polsek Galis Briptu Pondra dan dibantu Unit Resmob Polres Bangkalan menuturkan kronologisnya. Dimana, Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib, pelapor mengetahui satu ekor sapi miliknya telah hilang.
Kemudian, pemilik sapi tersebut mendatangi ke polsek setempat untuk membuat laporan.
”Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 02 juni 2023 sekira pukul 02.00, Unit reskrim polsek galis berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FAISAL berkat informasi masyarakat.
Pada saat ditangkap pelaku FAISAL mengakui telah melakukan pencurian sapi dirumah sdr. SAYFUL dan MUSTAKIN bersama dengan dua orang temannya MAHRUS dan H (DPO).
Kemudian diamankan dua ekor sapi dari tersangka FAISAL yang ditemukan di semak semak di Ds. Pakong Kec. Modung dibawah ke polsek galis.
Perlu diketahui keduanya diamankan ditempat yang berbeda, pelaku Faisal berhasil diamankan di Ds. Pakong, Kec. Modung, dan Mahrus berhasil diamankan di Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat ditempat persembunyiannya.
Selain pencurian sapi, Mahrus juga melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan tkp Ds. Gunung Sereng, Kec. Kwanyar (ditangani polres)
Barang bukti yang ditemukan yakni, 2 (dua) ekor sapi, 1 (satu) buah gembok, 2 (dua) potong tali tampar, dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kini pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Redaksi)