Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 1 Agu 2023 07:52 WIB ·

Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo


 Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo Perbesar

Surabaya – potretrealita.net, Polisi menangkap seorang pemuda bernama Achmat Dani Prayoga, (26 tahun) warga Jalan Medokan IV/ 53 Surabaya. Lantaran nekat menjambret tas berisi laptop dari seorang Mahasiswi di kawasan Keputih Tegal Surabaya.

“Ada dua pelaku, pada saat melakukan aksi perampasan tersebut, sementara pelaku Achmat Dani Prayoga mereka merupakan residivis kambuhan yang berhasil kami amankan dan satu rekannya masih kami lakukan pengejaran tapi kita sudah mengantongi identitasnya,” kata Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Sholeh, pada Senin, (31/07/2023).

Kompol M. Sholeh menyebut, peristiwa penjambretan itu, ketika korban bernama Tasya ingin berangkat ke Kampus dan tasnya itu ditaruh di bawah dashboard motor, pada sampai di Jalan Keputih Tegal Surabaya, Selasa, (25/07/2023).

“Seketika itu, kedua pelaku menarik tas cangklong korban dari belakang yang berisi, satu laptop merk lenovo, dua handphone Iphone dan Redmi 9C, dompet warna coklat yang berisi KTP, SIM C, ATM BCA, BNI, dan KTM,” tutur Sholeh, panggilan karibnya.

Kejadian berawal ungkap Sholeh, kedua pelaku habis minum cukrik lantas melihat sasaran empuk yakni Tasya, mereka langsung putar balik dan mendekati kendaraan Tasya dari belakang. Kemudian pelaku langsung menarik tas cangklong yang dipakai oleh Tasya tersebut.

“Korban sempat tertarik namun tidak sampai jatuh dari atas motor. Saat melihat ke belakang, Tasya langsung sadar bahwa dua pelaku itu sudah mengambil tas yang berisi laptop miliknya,” jelas Sholeh.

Tasya sempat berteriak “maling” sambil berupaya mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Tasya pun akhirnya langsung membuat laporan ke polsek Sukolilo Surabaya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan,” kata Sholeh.

Sholeh menambahkan, dari laporan tersebut Polisi akhirnya menangkap satu pelaku Achmat Dani Prayoga di kawasan Jalan Ir.Soekarno Surabaya. Untuk satu pelaku lainnya, polisi masih melakukan pengejaran lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, Achmat Dani Prayoga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurang penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.(agus)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

PON XXI Sumut-Aceh 2024, Futsal Jatim Siap Hadang Sumut

5 September 2024 - 11:04 WIB

BPBD Jatim Support Kontingen Tim Bola Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut 2024

5 September 2024 - 10:58 WIB

Pelayanan SRUT Terhambat, Pengusaha Moda Transportasi Menjerit

5 September 2024 - 10:52 WIB

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

5 September 2024 - 10:48 WIB

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

5 September 2024 - 10:44 WIB

Trending di Kpu