Surabaya, Potretrealita.com – Pengurus Rumah Juang RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Setia 08 Berdaulat DPW Jawa Timur kunjungi kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa siang 11/3 2025.
Organisasi dengan visi misi menuju Indonesia Maju yang seirama dengan visi misi Asta Cita 08/Prabowo Subianto tersebut diterima diruang Restorative Justice oleh Kasi Intelijen bersama Kasubsi Intelijen.
” Tujuan kami kesini untuk mengapresiasi atas ketegasan Kejaksaan Agung, Kejati dan Kejari dalam penegakan hukum, khususnya perkara korupsi ” komentar pengurus DPP Korwil Jawa Timur, Florencia didampingi Ketua dan pengurus DPW Jawa Timur lainnya.
Wanita pengurus DPP Rampas yang selalu terlihat tersenyum dengan uniform RAMPAS lengkap tersebut menambahkan ” Kami tadi diterima di ruang Restoratif Justice, mengingat Aula masih dalam tahap renovasi.
” Selain mengapresiasi, kami tadi juga diskusi mengenai peran RAMPAS terkait tugas dan wewenang Kejaksaan sesuai UU No.11 Tahun 2021 yakni penegakan hukum, penuntutan, pengawasan dan Keadilan, seperti Intelijen, follow-up kegiatan Kejari di media jaringan RAMPAS. sinergitas kegiatan sosialisasi dan keterlibatan RAMPAS dalam pemusnahan BB, penyampaian surat permohonan informasi publik, serta klarifikasi terkait kasus yang ditangani Kejari Surabaya ” Tutup Rose Rampas. (gus)