Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 15 Feb 2025 05:11 WIB ·

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Desak Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS di Kota Serang


 LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Desak Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS di Kota Serang Perbesar

Kota Serang, Potretrealita.com – 14 Januari 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten secara resmi melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP se-Kota Serang pada tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian kelembagaan LSM Triga Nusantara, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Serang. Dugaan ini semakin menguat dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.

Menurut Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten, Wahyudin, dugaan korupsi ini melibatkan beberapa modus, antara lain:

1. Penyalahgunaan anggaran Dana BOS dalam kegiatan yang tidak seharusnya dibiayai, seperti kegiatan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, dan administrasi sekolah selama pandemi, padahal pembelajaran dilakukan secara daring.

2. Dugaan mark-up dalam pengeluaran anggaran, khususnya pada pos langganan daya dan jasa serta pembayaran gaji honorer.

3. Indikasi kelebihan dana salur yang tidak sesuai dengan data Dapodik sekolah penerima BOS.

4. Pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS Tahun Anggaran 2023 yang tidak transparan, di mana bendahara BOS tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan dana yang lengkap serta adanya selisih perhitungan kas tunai yang tidak dapat dijelaskan secara memadai.

Sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi, LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Tuntutan LSM Triga Nusantara Indonesia:

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang diminta memberikan klarifikasi dalam bentuk audiensi dan wawancara dalam waktu 7×24 jam sejak surat ini dikirimkan.

2. Penyampaian bukti pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari tahun 2020 hingga 2023.

3. Jika tidak ada tanggapan dalam batas waktu yang diberikan, maka LSM Triga Nusantara akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan korupsi yang terjadi.

Surat ini juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, BPKP RI, Kementerian Pendidikan RI, serta aparat hukum setempat untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Wahyudin – Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten
HP/WA: 0812-8229-4400

LSM Triga Nusantara Indonesia tetap berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara serta menegakkan supremasi hukum guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan Warga Full Senyum

27 Agustus 2025 - 05:50 WIB

Polres Bondowoso berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol, Dua di Antaranya Libatkan Remaja Dibawah Umur

27 Agustus 2025 - 05:40 WIB

Polsek Waru Gelar Razia Penertiban Calo di Terminal Purabaya

27 Agustus 2025 - 05:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!