Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 19 Des 2024 09:19 WIB ·

Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan


 Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Permasalahan terkait eksekusi dan lelang Hotel Grand Palace, yang terletak di lokasi strategis, semakin memanas. Beberapa poin penting menjadi sorotan publik, terutama terkait keabsahan proses hukum dan keputusan lelang yang dinilai merugikan pihak tertentu.

Masih dalam Proses Peninjauan Kembali (PK) di MA Pertama, proses hukum terkait sengketa ini masih berada dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi pelaksanaan eksekusi dan lelang, mengingat proses hukum belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Lelang Hotel Bernilai Rp500 Miliar Dijual dengan Harga Rp250 Miliar
Kedua, nilai Hotel Grand Palace yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar justru dilelang dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar, yakni sekitar Rp250 miliar. Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan alasan dan dasar penentuan harga lelang tersebut.

Upaya Hukum oleh Pihak Hotel Ketiga, pihak Hotel Grand Palace tidak tinggal diam. Mereka masih melakukan upaya hukum untuk melawan keputusan pihak bank yang melelang hotel tersebut. Bahkan, laporan pidana telah diajukan ke Mabes Polri, lengkap dengan bukti yang mendukung tuduhan mereka terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang ini.

Sengketa ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara pemilik properti, pihak perbankan, dan sistem hukum. Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena potensi dampaknya terhadap kredibilitas proses hukum dan tata kelola lelang aset di Indonesia. Publik menantikan kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

19 April 2025 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

18 April 2025 - 12:53 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

18 April 2025 - 12:50 WIB

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!