Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 19 Des 2024 09:19 WIB ·

Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan


 Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Permasalahan terkait eksekusi dan lelang Hotel Grand Palace, yang terletak di lokasi strategis, semakin memanas. Beberapa poin penting menjadi sorotan publik, terutama terkait keabsahan proses hukum dan keputusan lelang yang dinilai merugikan pihak tertentu.

Masih dalam Proses Peninjauan Kembali (PK) di MA Pertama, proses hukum terkait sengketa ini masih berada dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi pelaksanaan eksekusi dan lelang, mengingat proses hukum belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Lelang Hotel Bernilai Rp500 Miliar Dijual dengan Harga Rp250 Miliar
Kedua, nilai Hotel Grand Palace yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar justru dilelang dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar, yakni sekitar Rp250 miliar. Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan alasan dan dasar penentuan harga lelang tersebut.

Upaya Hukum oleh Pihak Hotel Ketiga, pihak Hotel Grand Palace tidak tinggal diam. Mereka masih melakukan upaya hukum untuk melawan keputusan pihak bank yang melelang hotel tersebut. Bahkan, laporan pidana telah diajukan ke Mabes Polri, lengkap dengan bukti yang mendukung tuduhan mereka terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang ini.

Sengketa ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara pemilik properti, pihak perbankan, dan sistem hukum. Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena potensi dampaknya terhadap kredibilitas proses hukum dan tata kelola lelang aset di Indonesia. Publik menantikan kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Ramadhan, PT Agrinas Palma Nusantara dan PT Citra Mutiara Bumi Riau Salurkan Santunan Anak Yatim dan Lansia

14 Maret 2026 - 04:41 WIB

Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

14 Maret 2026 - 02:25 WIB

Amankan Kendaraan Saat Mudik, Polrestabes Surabaya Siapkan Layanan Penitipan di 24 Polsek

14 Maret 2026 - 02:21 WIB

Ulang Tahun ke-2 Saskiya Dita Ramadani, Kebahagiaan Sederhana Penuh Doa di Sidonipah Surabaya

14 Maret 2026 - 02:16 WIB

Pastikan Pengamanan Mudik Jalur Laut, Karoops Polda Jatim Tinjau Pos Terpadu di Terminal GSN

14 Maret 2026 - 02:11 WIB

Gerakan Pangan Murah Polres Tanjung Perak Disambut Antusias Warga Krembangan

14 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!