Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 19 Nov 2024 01:05 WIB ·

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 59 Kasus Narkoba Dan 66 Tersangka Diamankan


 Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 59 Kasus Narkoba Dan 66 Tersangka Diamankan Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Dalam rentang waktu 1 Oktober hingga 18 November 2024, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 59 kasus narkoba dengan total 66 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 65 laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan ini juga menyita perhatian publik dengan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan obat keras lainnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 129,98 gram sabu-sabu, 533,71 gram ganja, sembilan butir ekstasi, 1.970 butir obat keras jenis pil LL, uang tunai sebesar Rp1.910.000, serta 30 ponsel yang digunakan untuk aktivitas transaksi, Dari pengungkapan ini kami menyelamatkan 2.400 jiwa manusia dari penyalahgunaan Narkoba.

“Selain itu, 12 dari 66 tersangka merupakan residivis, termasuk pelaku yang berinisial TM, NS, dan TH, yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba,” tutur AKBP William, pada Senin (18/11).

AKBP William mengatakan penangkapan ini dimulai sejak awal Oktober dan dilakukan di berbagai lokasi. Berikut beberapa kronologis yang menonjol:

“Jadi mulai 9 Oktober 2024: Tersangka BP ditangkap di Jl. Putat Jaya, Surabaya, dengan barang bukti sembilan bungkus ganja seberat 530 gram dan timbangan elektrik,” kata AKBP William.

Kemudian pada 7 November 2024: Tersangka TH ditangkap di Pasuruan, hasil pengembangan dari Surabaya. Polisi menyita lima klip plastik berisi 40,28 gram sabu dan sebuah timbangan elektrik.

“Pada 8 November 2024: Tersangka NS ditangkap di Jl. Sawah Pulo, Semampir, Surabaya, dengan 43 klip plastik sabu seberat 19,63 gram dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1 juta,” tandas, William.

William menuturkan 4 Oktober 2024: Tersangka TM ditangkap di Lamongan dengan barang bukti 15 klip sabu seberat 12,75 gram dan empat butir ekstasi seberat 1,58 gram.

Pelaku merupakan residivis yang kembali berulah melakukan aksi peredaran narkoba. Salah satu residivis, berinisial HL, disebut memiliki jaringan yang cukup luas di wilayah Surabaya dan sekitarnya. “Para residivis ini menunjukkan bahwa kita harus meningkatkan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas,” ujarnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar kami dapat segera bertindak,” tegasnya.

Pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tewas di Tepi Jalan: Polisi Ungkap Pembunuhan Bermotif Masalah Keluarga

9 April 2025 - 14:27 WIB

Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

9 April 2025 - 14:08 WIB

Bantu Pemudik Kehabisan Bensin, Polisi di Kota Kediri Tuai Pujian

9 April 2025 - 14:04 WIB

Bersatu Wartawan Kab. Nganjuk dalam Halal Bihalal dan Peresmian Kantor DPC Pro Jurnalismedia Siber

9 April 2025 - 07:05 WIB

Satlantas Polres Gresik Gelar “MLAKU JOL” Bersama Ratusan Driver Ojol di Posyan Ops Ketupat Semeru 2025

9 April 2025 - 07:00 WIB

Kenapa Kepala BNNK Surabaya Bungkam Saat Dikonfirmasi???

8 April 2025 - 22:43 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!