Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Sep 2026 04:21 WIB ·

Samsat Trosobo Tegaskan Pelayanan Transparan, Wajib Pajak: Jangan Beri Ruang Calo


 Samsat Trosobo Tegaskan Pelayanan Transparan, Wajib Pajak: Jangan Beri Ruang Calo Perbesar

Sidoarjo, potretrealita.com — Upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan terus diperkuat Samsat Trosobo, Sidoarjo. Masyarakat sebagai wajib pajak diimbau mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui loket dan mekanisme resmi tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

Pencegahan praktik percaloan menjadi salah satu perhatian dalam peningkatan kualitas pelayanan. Transparansi mengenai persyaratan, tahapan pengurusan hingga biaya resmi menjadi kunci agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak mudah tergoda tawaran pengurusan cepat di luar prosedur.

Pelayanan yang cepat dan mudah, menurut Samsat Trosobo, tidak hanya diukur dari waktu penyelesaian administrasi. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, serta mendapatkan pelayanan secara profesional sejak datang hingga proses administrasi selesai.

Bagi masyarakat yang belum memahami prosedur, petugas diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga wajib pajak tidak mengalami kebingungan. Dengan informasi yang mudah dipahami, masyarakat dapat menyelesaikan proses administrasi kendaraan secara mandiri sesuai ketentuan.

Ipda Lianati Muandri Yeni, S.Psi., M.T., menegaskan bahwa pencegahan praktik percaloan membutuhkan keterbukaan dari petugas sekaligus kesadaran masyarakat.

“Informasi mengenai prosedur serta biaya resmi harus dapat diketahui dengan mudah sehingga masyarakat memiliki pegangan yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan pengurusan kendaraan dengan janji proses lebih cepat dengan imbalan tertentu di luar ketentuan resmi.

Menurutnya, masyarakat yang menemukan dugaan praktik percaloan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, atau pelayanan yang dinilai menyimpang dari prosedur dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi untuk menyampaikan laporan.

Pengawasan terhadap pelayanan juga dinilai penting untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Pelayanan yang transparan dan profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Arif, berharap pelayanan di Samsat Trosobo terus dipertahankan dengan mengedepankan keramahan, keterbukaan, dan kemudahan informasi.

“Petugas diharapkan memberikan informasi yang mudah dipahami sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan ketika mengurus administrasi kendaraan,” ungkapnya.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung terciptanya pelayanan yang bersih. Wajib pajak diimbau menyiapkan dokumen sesuai persyaratan, mengikuti tahapan yang telah ditentukan, serta melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi.

Ipda Lianati kembali mengajak masyarakat bersama-sama menutup ruang bagi praktik percaloan. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas pelayanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Pencegahan percaloan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Masyarakat juga memiliki peran besar dengan tidak memberikan ruang bagi praktik perantara yang tidak resmi,” tegasnya.

Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai persyaratan, tahapan pengurusan, serta biaya yang harus dibayarkan.

Samsat Trosobo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kenyamanan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan administrasi kendaraan yang tertib, bersih, dan terpercaya.

Urus sendiri, ikuti prosedur resmi, dan jangan beri ruang untuk calo. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kebugaran Petugas, Rutan Kelas I Surabaya Bagikan Suplemen dan Vitamin

28 September 2026 - 04:48 WIB

Pengajian Umum dan Gebyar Sholawat Meriahkan Tasyakuran Walimatul Khitan Adik Azka di Lumajang

27 September 2026 - 13:47 WIB

Lewat Kopi Keliling, Polres Gresik Bangun Komunikasi dan Kepercayaan dengan Warga

27 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri di Rembang: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan Bangun Bangsa

27 September 2026 - 13:29 WIB

Bawa Dokumen Tambahan, TRINUSA Jilid II Desak Jampidsus Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi

26 September 2026 - 19:13 WIB

Bersenjata Celurit dan Bermodal Jimat, Komplotan Curanmor Surabaya Berakhir di Tangan Polisi

26 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Curanmor
error: Content is protected !!