Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Okt 2024 05:20 WIB ·

Polsek Torjun Melakukan Razia dan Berhasil Amankan Mobil Sigra Tidak Melengkapi STNK


 Polsek Torjun Melakukan Razia dan Berhasil Amankan Mobil Sigra Tidak Melengkapi STNK Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Berita akan pengamanan sebuah mobil sigra beberapa waktu lalu oleh satuan polisi sektor Torjun banyak menggiring opini di masyarakat.

Pasalnya mobil tersebut diamankan lantaran mengemudi secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas bukan karena membawa rokok ilegal.

Kapolsek Torjun Iptu HERY INDRATULLOH MAULIDA, S.M. membenarkan pengamanan mobil tersebut, dimana anggota polsek Torjun saat memberhentikan mobil tersebut pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan tersebut.

“Sehingga mobil tersebut kami amankan, namun kemudian pihak keluarga membawakan kelengkapan dokumen mobil tersebut sehingga mobil tersebut kita kembalikan kepada yang bersangkutan”. Terang Kapolsek Torjun, Selasa 22 Oktober 2024.

Hal senada disampaikan Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan pengamanan mobil tersebut lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi. Kemudian mobil tersebut diamankan lantaran tidak membawa STNK.

“Selang kemudian pengemudi membawa kelengkapan surat mobil tersebut sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan mobil tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya”. Imbuh Dedy.

Ipda Dedy juga menghimbau masyarakat agar setiap berkendara selalu dicek dan pastikan surat-surat kendaraan dan sim selalu di bawa. Dimana Polri sedang melakukan operasi Zebra hingga tanggal 27 Oktober 2024.

“Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, patuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan kita dan pengendara yang lain. Salam presisi”. Saran Ipda Dedy. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan Pengamanan Mudik Jalur Laut, Karoops Polda Jatim Tinjau Pos Terpadu di Terminal GSN

14 Maret 2026 - 02:11 WIB

Gerakan Pangan Murah Polres Tanjung Perak Disambut Antusias Warga Krembangan

14 Maret 2026 - 02:01 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, Madas Sedarah Surabaya Bagikan 2.000 Takjil di Kenjeran

14 Maret 2026 - 01:55 WIB

Operasi Ketupat 2026 Resmi Dimulai, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Teknologi Pemantau

14 Maret 2026 - 01:49 WIB

Polda Jatim Gelar Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Petakan Titik Rawan Mudik Lebaran

14 Maret 2026 - 01:44 WIB

Kelangkaan Gas Melon Terungkap, Polisi Amankan 1.300 Tabung LPG dari Praktik Penyuntikan Ilegal

14 Maret 2026 - 01:38 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!