Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 20 Okt 2024 04:46 WIB ·

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto


 Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto Perbesar

Kota Mojokerto, Potretrealita.com – Dua Gengster yang kerap membuat resah masyarakat akhirnya ditangkap Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Terakhir, kedua Gengster itu terlibat tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP. Daniel, S, Marunduri S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP. Rudy Zeny saat konferensi pers di Aula Gajah Mada Polresta Mojokerto, Jumat, (18/10/2024).

AKP. Rudy Zeny menyampaikan dua gengster yang terlibat perkelahian itu adalah kelompok gangster bernama All Star Gangster Mojokerto melawan Timur Gangster dari Jombang.

“Lokasi perkelahian itu sebelumnya telah ditentukan, yakni di Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto,” ujar AKP. Rudy Zeny.

Atas tantangan tersebut “Timur Gangster Jombang” datang berjumlah 6 orang, dengan membawa 2 buah clurit panjang sekitar 1,5 meter dan 1 clurit sedang.

Sementara kelompok All Star Gangster Mojokerto datang dengan 20 orang, dengan membawa 2 clurit besar, 1 buah pedang, 1 lonjor besi beton meser, 3 buah botol bir yang berisi bensin (molotof), kayu balok dan kayu bambu.

“Saat bertemu dilokasi, kelompok All Star melakukan penyerangan kepada kelompok Timur Gengster.

“3 orang dari kelompok Timur Gengster mengalami luka bacok, sehingga lari dengan meninggalkan sepeda motornya dan 2 buah Handphone,” jelas AKP. Rudy Zeny.

Sepeda motor dan HP tersebut akan dijual, namun keburu ditangkap Polisi.

“Para pelaku semuanya asal Mojokerto, yakni NG (DPO), WR alias GEMBOT dan CG alias Truss,” terang AKP. Rudy Zeny.

Sedangkan korbannya adalah AH asal Megaluh Jombang, GY asal Gudo Jombang dan ME Ngoro Jombang.

Kini para pelaku tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita adalah 7 (tujuh) Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 bilah Sajam ukuran 1.5 meter, 1 bilah pedang, 1 buah besi beton, 2 botol molotov. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Hari, Dua Kasus: Satresnarkoba Pasuruan Kota Sita Ganja dan Sabu

27 Januari 2026 - 15:36 WIB

31,62 Gram Shabu Diamankan, Polisi Bekuk Bandar dan Tiga Pengguna di Surabaya

27 Januari 2026 - 15:26 WIB

1.050 Motor Sitaan Dipamerkan, Polrestabes Surabaya Buka Bazar Ranmor Sesi Kedua

27 Januari 2026 - 15:19 WIB

Diduga “Cleo” Sebagai Pelaku Penipuan Pinjol, Korban Pinjol Lapor ke Polrestabes Surabaya

27 Januari 2026 - 15:04 WIB

Produk Bayi Diduga Rusak Terpajang di Rak, Toko Makmur New 08 Disorot

27 Januari 2026 - 14:59 WIB

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

27 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!