Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 4 Nov 2026 09:16 WIB ·

Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun kepada Keluarga Usai Identifikasi DNA


 Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun kepada Keluarga Usai Identifikasi DNA Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah dua korban kasus pembunuhan di Kota Madiun, yang merupakan seorang ibu dan anak, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Penyerahan dilakukan setelah tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jatim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan DNA yang memastikan identitas kedua korban.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi menjelaskan, pemeriksaan forensik dilakukan terhadap 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam rangkaian proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh fragmen yang diterima dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua individu berbeda.

Untuk memastikan identitas korban, tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari keluarga korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA tersebut, tim Dokpol Polda Jatim memastikan bahwa fragmen tulang yang diperiksa berasal dari kedua korban, yakni seorang ibu dan anak dalam kasus pembunuhan di Kota Madiun.

Kombes Pol Wahono menjelaskan bahwa proses identifikasi memerlukan ketelitian karena sebagian fragmen tulang ditemukan dalam kondisi berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat dikenali berdasarkan bentuk anatominya.

Meski demikian, melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan analisis DNA, identitas kedua korban berhasil dipastikan secara ilmiah.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga mengenai identitas korban.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Jatim turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghormati proses pemakaman yang akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, cermat, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pererat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Jatim Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

4 November 2026 - 09:22 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan Bekasi, Warga dan LSM TRINUSA Desak Izin Usaha PT SDI Dicabut

4 November 2026 - 09:09 WIB

Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka dan Kembalikan Motor Korban Gratis

4 November 2026 - 09:04 WIB

Polda Jatim Bersama Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

4 November 2026 - 08:58 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

4 November 2026 - 08:53 WIB

Jalan Manding Jadi Arena Selancar Solar, Pemkab dan DPRD Cuma Sibuk Rapat?

4 November 2026 - 08:49 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!