Surabaya, Potretrealita.com – Polrestabes Surabaya tangkap salah satu tersangka dengan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian di dalam rumah Jalan. Taman Darmo Indah Selatan, pada tanggal (30/7/24).
Adapun kejadian tersebut. Dimana, korban yang berinisial SD, (30), Perempuan. Berdasarkan penemuan mayat dengan kematian tidak wajar tersebut, Unit Reskrim Polsek Tandes yang di back up oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mendatangkan pihak dari keluarga korban ke Polsek Tandes untuk dimintai keterangan.
Disaat diminta persetujuan otopsi, yang mana awalnya orang tua korban menyetujuinya. Tiba-tiba menolak, akhirnya orang tua korban mengaku jika penolakan tersebut beralasan bahwa tidak tega jika korban diotopsi.
“Setelah didalami, ternyata ada intervensi dari tersangka atas kejanggalan terhadap kematian korban tersebut. Lalu, pemeriksaan difokuskan ke tersangka hingga mendapatkan bukti petunjuk didalam aplikasi ojol In-drive di Hp tersangka, pada saat itu tersangka berada dikawasan TKP sesaat sebelum waktu diketahui korban meninggal,” terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Hasil pulbaket menemukan keberadaan tersangka di sekitar TKP terekam CCTV milik warga sesaat sebelum diketahui kejadian dengan bukti petunjuk tersebut dilakukan personal keterangan tersangka.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Tandes yang pada saat itu di back up oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka yang berinisial PM, (25), Perempuan, bertempat tinggal di Wisma, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
“Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban
Dalam kejadian tersebut tersangka di kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP,” pungkas Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (gus)